Kemendagri RI Minta Daerah Fokus Intervensi Harga Beras dan Cabai

  • 22 Jun 2026 11:14 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia kembali menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Senin 22 Juni 2026. Rapat yang diikuti pemerintah daerah, kementerian/lembaga, serta sejumlah BUMN pangan tersebut membahas perkembangan harga komoditas strategis dan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas inflasi di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam rapat tersebut, Provinsi Sulawesi Utara menjadi daerah yang paling banyak mendapat perhatian terkait perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH). Tingginya kenaikan harga sejumlah komoditas pangan membuat wilayah tersebut masuk dalam daftar daerah dengan IPH tertinggi secara nasional.

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Komjen Pol. Tomsi Tohir, menyebutkan dari sepuluh daerah dengan IPH tertinggi di Indonesia, delapan di antaranya berada di Sulawesi Utara. "Kondisi tersebut dipicu oleh kenaikan harga sejumlah komoditas strategis seperti cabai merah, cabai rawit, bawang, dan beras yang menjadi kebutuhan utama masyarakat," katanya.

Menurut Tomsi, kenaikan harga beras perlu mendapat perhatian khusus karena memiliki pengaruh besar terhadap laju inflasi. Meski kenaikan harga tidak terlalu tinggi, dampaknya terhadap perhitungan inflasi cukup signifikan karena beras merupakan komoditas dengan tingkat konsumsi yang sangat tinggi di masyarakat.

"Kita bisa melihat bahwa yang signifikan IPH-nya terjadi di Provinsi Sulawesi Utara. Dari 10 tertinggi, delapan ada di Sulawesi Utara berkaitan dengan cabai, bawang dan beras," ujar Tomsi Tohir dalam rapat tersebut.

Tomsi menegaskan data yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) harus menjadi dasar dalam menentukan langkah intervensi pemerintah. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memahami secara rinci komoditas apa yang mengalami kenaikan serta lokasi terjadinya lonjakan harga agar penanganan yang dilakukan lebih efektif dan tepat sasaran.

Sekjen Kemendagri juga meminta Perum Bulog untuk segera melakukan operasi pasar pada daerah-daerah yang mengalami kenaikan harga, khususnya untuk komoditas beras. Hasil pemantauan BPS tidak boleh berhenti sebatas laporan, tetapi harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret yang dapat langsung dirasakan masyarakat.

Lebih lanjut, Kemendagri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Bulog, dinas perdagangan, dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Koordinasi yang kuat dinilai menjadi kunci untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, terutama menjelang periode-periode yang berpotensi meningkatkan permintaan masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....