Prabowo Setujui Perluasan Program Bedah Rumah Nasional
- 11 Jun 2026 17:38 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 9 Juni 2026. Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Presiden Direktur Standard Chartered Indonesia, Rino Donosepoetro.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa Presiden menerima laporan mengenai perkembangan sejumlah program prioritas di sektor perumahan yang bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat serta memperluas akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau.
Salah satu program yang dilaporkan adalah Program Bedah Rumah yang menargetkan perbaikan 400 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni, aman, dan nyaman bagi masyarakat di berbagai daerah. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas hidup warga berpenghasilan rendah.
“Ditargetkan 400 ribu unit perbaikan rumah menjadi rumah layak huni, aman, dan nyaman bagi masyarakat di berbagai daerah,” ujar Teddy, sebagaimana dikutip dari laman Sekretariat Negara, Rabu 10 Juni 2026.
Selain Program Bedah Rumah, Maruarar juga melaporkan perkembangan pembangunan rumah susun subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi. Proyek tersebut merupakan bagian dari percepatan Program 3 Juta Rumah yang saat ini telah memasuki tahap pembersihan lahan (land clearing) dan peletakan batu pertama (groundbreaking).
Dalam kesempatan itu, Menteri PKP turut menyampaikan rencana penambahan kuota Program Bedah Rumah pada 2027 guna memperluas manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Presiden Prabowo disebut telah memberikan persetujuan terhadap rencana tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas hunian rakyat.
Pemerintah terus mendorong pelaksanaan berbagai program prioritas di sektor perumahan, mulai dari pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pembangunan rumah susun, penataan kawasan kumuh, hingga pengembangan skema pembiayaan perumahan yang mudah diakses. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia. (BPMI Setpres)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....