Presiden Prabowo Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas Nasional

  • 29 Apr 2026 11:13 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda — Presiden Prabowo Subianto menegaskan pengelolaan sampah kini menjadi prioritas nasional. Hal tersebut disampaikan usai meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Berwawasan Lingkungan dan Edukasi (BLE) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa 28 April 2026.

Kepala Negara mengatakan model pengelolaan sampah seperti TPST BLE mulai diadopsi oleh berbagai daerah. Ia mengungkapkan telah menerima laporan dari Gubernur Jawa Tengah bahwa sedikitnya 13 kabupaten di wilayah tersebut mengembangkan sistem serupa.

“Pemerintah pusat akan terus mendorong, dan saya akan menurunkan bantuan langsung untuk kita kembangkan, perbaiki, dan membuatnya lebih efektif,” ujar Presiden.

Presiden Prabowo juga menyambut komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas yang menargetkan capaian zero waste to money pada 2028. Ia optimistis target tersebut dapat tercapai melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Pengolahan sampah sekarang menjadi prioritas nasional. Dalam dua hingga tiga tahun ke depan, kita harus sudah mampu mengendalikan sampah di seluruh Indonesia,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Presiden turut meninjau inovasi pemanfaatan hasil olahan TPST BLE, termasuk produksi genteng bernilai ekonomis. Ia membuka peluang agar produk tersebut dimanfaatkan dalam program bantuan perbaikan rumah.

“Gentengnya cukup efektif dan murah. Ini bisa masuk dalam anggaran bantuan perbaikan rumah. Dari total anggaran Rp20 juta per rumah, sekitar Rp4 hingga Rp5 juta dapat dialokasikan untuk genteng,” ucap Prabowo menjelaskan.

Presiden juga menekankan pentingnya penggunaan material bangunan yang lebih sehat dan estetis. Ia mendorong pengurangan penggunaan seng yang mudah berkarat karena dinilai kurang baik bagi kesehatan dan tampilan lingkungan.

“Material yang berkarat tidak sehat bagi penghuni dan kurang baik secara estetika. Kita ingin menjadikan Indonesia benar-benar indah, sehingga pariwisata berkembang dan masyarakat nyaman tinggal,” ujarnya.

Kebijakan ini menegaskan arah pembangunan pemerintah yang menjadikan pengelolaan sampah sebagai pilar penting, tidak hanya untuk mengatasi persoalan lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (BPMI Setpres)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....