Indonesia Siapkan Perpres AI Dorong Inovasi Bertanggung Jawab
- 25 Mar 2026 11:23 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Tokyo — Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital, Ismail, memaparkan rencana penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI) dalam forum The 2nd Hiroshima AI Process (HAIP) Friends Group di Tokyo, Jepang, Senin 16 Maret 2026.
Perpres tersebut tengah dirancang sebagai kerangka tata kelola nasional yang tidak hanya mendorong inovasi, tetapi juga memastikan pengembangan teknologi dilakukan secara etis, transparan, dan akuntabel.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital, Ismail menyatakan regulasi ini menjadi langkah strategis Indonesia dalam membangun ekosistem AI yang bertanggung jawab dan tepercaya.
“Indonesia akan memperkenalkan Peraturan Presiden tentang Artificial Intelligence. Regulasi ini akan memberikan kerangka tata kelola yang jelas untuk mendorong pengembangan AI yang etis, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan inovasi dapat tumbuh dalam lingkungan yang tepercaya,” ujar Ismail.
Ia menambahkan, kecerdasan artifisial membuka peluang besar dalam mempercepat transformasi digital yang inklusif, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kualitas layanan publik.
Namun, perkembangan teknologi juga menghadirkan tantangan baru, seperti misinformasi dan deepfake, potensi bias serta diskriminasi, hingga risiko terhadap privasi data dan keamanan siber.
Karena itu, pemerintah menekankan pentingnya tata kelola AI yang mampu menyeimbangkan antara inovasi dan mitigasi risiko. Pendekatan tersebut mencakup pengembangan AI yang berpusat pada manusia (human-centered AI), penguatan kolaborasi multipihak, serta pembangunan fondasi ekosistem digital melalui infrastruktur, tata kelola data, dan pengembangan talenta digital.
“Kecerdasan artifisial bukan hanya soal kemajuan teknologi, tetapi bagaimana inovasi tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup manusia,” kata Ismail.
Selain itu, pemerintah juga tengah memfinalisasi Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional sebagai panduan strategis pengembangan ekosistem AI yang inklusif, bertanggung jawab, dan kompetitif.
Peta jalan tersebut akan memuat prinsip-prinsip etika utama, seperti inklusivitas, kemanusiaan, keamanan, transparansi, akuntabilitas, perlindungan data pribadi, serta keberlanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....