Kemendagri RI Evaluasi Kinerja Daerah dengan Inflasi Tertinggi

  • 23 Feb 2026 11:31 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi sejumlah provinsi, kabupaten, dan kota yang mencatat indeks perkembangan harga tertinggi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 pada Senin 23 Februari 2026. Evaluasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat memastikan langkah pengendalian harga berjalan optimal dan tepat sasaran di setiap wilayah.

Dalam forum tersebut, pemerintah pusat menyoroti daerah-daerah dengan lonjakan harga yang dinilai masih cukup tinggi dibandingkan wilayah lainnya. Data perkembangan harga digunakan sebagai bahan evaluasi untuk melihat efektivitas kinerja pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pasokan dan distribusi barang kebutuhan pokok.

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, meminta pemerintah daerah yang tidak terdampak bencana alam agar segera melakukan introspeksi dan evaluasi internal. Ia menilai kenaikan harga tanpa faktor eksternal, seperti gangguan distribusi akibat bencana, seharusnya dapat diantisipasi lebih dini melalui pengawasan yang lebih aktif.

Menurutnya, pola kenaikan harga dapat dianalisis melalui perbandingan kondisi wilayah sekitar. Jika suatu daerah mengalami kenaikan harga secara signifikan sementara daerah tetangga relatif stabil, maka kondisi tersebut perlu ditelusuri lebih dalam untuk menemukan penyebab utamanya.

Tomsi menegaskan lemahnya pengawasan lapangan berpotensi menjadi salah satu faktor penyebab kenaikan harga yang tidak terkendali. Ia juga mengingatkan adanya kemungkinan praktik permainan harga oleh pedagang lokal apabila pengawasan pemerintah daerah tidak berjalan maksimal.

Menurut Tomsi, “Kalau naik sendirian sementara tetangga kiri kanan tidak naik, ini patut dicurigai, bisa karena dinas dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tidak aktif atau memang dipermainkan oleh pedagang lokal.” Pernyataan tersebut menjadi penekanan agar pemerintah daerah lebih responsif dan tidak hanya menunggu laporan tanpa tindakan nyata.

Kemendagri juga meminta TPID turun langsung ke lapangan untuk mencari akar persoalan. Upaya pengendalian inflasi, menurutnya, tidak boleh sebatas penyusunan laporan administratif, tetapi harus diikuti langkah konkret seperti pemantauan pasar, koordinasi dengan pelaku usaha, hingga penguatan distribusi barang.

Melalui evaluasi berkala ini, pemerintah pusat ingin memastikan setiap daerah memiliki strategi yang jelas dalam menjaga stabilitas harga. Koordinasi aktif antarinstansi, baik pemerintah pusat maupun daerah, dinilai menjadi faktor penting dalam menekan inflasi regional sekaligus menjaga daya beli masyarakat tetap stabil.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....