Basuki Tegaskan Tidak Ada Moratorium Proyek IKN
- 31 Jul 2025 22:44 WIB
- Samarinda
KBRN, Nusantara: Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, memastikan bahwa proyek pembangunan IKN tidak akan dihentikan. Ia menepis isu moratorium yang belakangan mencuat dan menegaskan bahwa pembangunan tetap berjalan sesuai rencana dan tahapan.
Pernyataan ini disampaikan Basuki saat menjawab pertanyaan Presiden Indonesian Diaspora Network (IDN) Global, Iwan Wibisono, yang mengaku heran dengan munculnya usulan moratorium IKN dari sejumlah politisi tanah air.
“Tidak ada moratorium. Yang menjawab bukan hanya saya, tapi Istana dan DPR. Ketua Badan Anggaran DPR juga sudah menyatakan tidak ada rencana moratorium. Jadi, proyek IKN jalan terus,” tegas Basuki dalam forum dialog bersama ratusan diaspora Indonesia, Rabu (30/7/2025).
BACA JUGA:
Otorita Siap Lanjutkan Pembangunan IKN Tahap Dua
Basuki pun mengingatkan bahwa informasi yang benar harus disampaikan ke publik, termasuk oleh diaspora. “Sampaikan berita yang benar, bukan yang sekadar menyenangkan,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, pembangunan tahap kedua IKN akan dimulai Agustus ini, mencakup infrastruktur dasar, fasilitas pemerintahan, serta hunian bagi ASN dan pekerja. Pemerintah terus membuka peluang bagi para investor dan diaspora untuk terlibat langsung dalam proses pembangunan.
“Yang paling kami butuhkan sekarang adalah dukungan informasi yang benar dari Bapak-Ibu semua, terutama kepada dunia luar,” kata Basuki.
Pernyataan tegas itu juga didukung oleh Presiden IDN Global, Iwan Wibisono, yang hadir dalam acara tersebut. Iwan menyampaikan bahwa banyak informasi keliru beredar di luar negeri mengenai kelanjutan pembangunan IKN.
BACA JUGA:
Diaspora Indonesia Bersatu Dukung Keberlanjutan IKN
Menurutnya diaspora di luar negeri masih menerima kabar simpang siur soal keberlanjutan IKN. Bahkan, katanya, saat mengajukan kerja sama ke sejumlah perusahaan luar negeri, mereka sempat ditanya: “Emang IKN masih ada?”
“Ini tantangan nyata yang kami hadapi. Karena itu, kami hadir di IKN untuk meluruskan informasi yang tidak benar,” ujarnya.
Iwan juga menegaskan bahwa IKN sudah memiliki legitimasi hukum dan politik yang kuat, karena disahkan dalam Undang-Undang serta didukung oleh Presiden dan DPR.
“Bagi diaspora, ini saatnya menyuarakan kebenaran, bahwa proyek ini nyata dan berkelanjutan. Saya kira seluruh diaspora sepakat dengan apa yang saya katakan, bahwa pembangunan itu harus berkelanjutan,” kata Iwan disambut tepuk tangan peserta diskusi.
DPR dan Istana Kompak: Proyek IKN Tetap Jalan
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, juga menegaskan bahwa pembangunan IKN tidak akan mangkrak. Menurutnya, IKN adalah amanat Undang-Undang yang harus dijalankan, meski dengan penyesuaian anggaran.
“Setiap tahun anggarannya bisa berubah, tapi pasti selalu ada. Kami berharap 2026 kekuatan fiskal kita lebih siap menopang proyek ini,” ujarnya di Jakrta, Jumat (25/7/2025).
Dukungan juga datang dari Istana. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, selaku Juru Bicara Presiden, menyatakan bahwa tidak ada rencana penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) untuk moratorium IKN.
“Pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan IKN sesuai rencana. Seluruh infrastruktur dasar seperti kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif sedang dikebut untuk tuntas dalam 3 tahun,” kata Prasetyo.
Isu moratorium sempat mencuat dari Partai Nasdem, yang menyarankan pemerintah menerbitkan Keppres untuk menetapkan IKN sebagai ibu kota negara. Jika belum memungkinkan, mereka mengusulkan moratorium sementara pembangunan.
Namun, usulan tersebut ditanggapi tenang oleh pemerintah. Fokus utama saat ini tetap pada percepatan pembangunan infrastruktur inti, agar pemindahan ibu kota secara bertahap dapat segera dilakukan.
“Kami menerima semua masukan, tapi yang terpenting adalah menjalankan amanat negara. Tidak ada perubahan arah kebijakan soal IKN,” tutup Prasetyo.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....