Peredaran Obat Ilegal Online Kian Marak, Masyarakat Diminta Waspada

  • 19 Mei 2026 14:26 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Samarinda mendorong masyarakat lebih waspada terhadap peredaran obat ilegal dan penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) yang trennya terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Peningkatan kasus tersebut terungkap dalam kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT dan Peran APBN dalam Pencegahan Penyalahgunaan OOT di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Samarinda, Selasa 19 Mei 2026. Dalam pemaparannya, BBPOM menampilkan data pengawasan dan penindakan yang menunjukkan peningkatan signifikan wilayah rawan penyalahgunaan OOT, peredaran daring hingga distribusi melalui jasa logistik.

Berdasarkan data BBPOM, daerah rawan penyalahgunaan OOT meningkat hingga 19 kali lipat dalam tujuh tahun terakhir. Sementara patroli siber terhadap tautan penjualan OOT ilegal juga meningkat dua kali lipat, dari 1.374 tautan pada 2018 menjadi 2.375 tautan pada 2025.

Tidak hanya itu, sebagian besar pengiriman obat ilegal melalui jasa logistik juga didominasi kategori OOT. Data nasional yang dipaparkan menunjukkan pengiriman obat tertentu ilegal mencapai lebih dari 2,6 juta produk, jauh lebih tinggi dibanding jenis obat ilegal lainnya.

Kepala BBPOM di Samarinda Agung Kurniawan mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan penyalahgunaan obat tertentu kini menjadi ancaman serius yang perlu diantisipasi bersama melalui penguatan edukasi dan pengawasan masyarakat.

“Penyalahgunaan OOT ini adalah ancaman tersembunyi yang perlu menjadi perhatian bersama. Karena itu kami terus menggaungkan edukasi dan mekanisme pengawasan pencegahan agar masyarakat lebih waspada,” katanya kepada RRI.co.id.

Menurut Agung, kemudahan akses pembelian obat ilegal melalui media sosial, e-commerce hingga distribusi jasa pengiriman membuat pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Ketika semua ada dalam genggaman melalui handphone, akses terhadap obat-obatan tertentu menjadi semakin mudah dan masif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hasil cyber patrol BBPOM menunjukkan mayoritas temuan peredaran OOT ilegal berasal dari platform daring. Kondisi tersebut dinilai memperlihatkan perubahan pola distribusi obat ilegal yang kini semakin sulit dikendalikan karena memanfaatkan teknologi digital dan jasa pengiriman.

Karena itu, BBPOM Samarinda menggandeng berbagai unsur mulai dari pemerintah daerah, organisasi profesi kesehatan, akademisi, pelajar hingga komunitas masyarakat untuk memperkuat pengawasan bersama.

Agung menilai masyarakat perlu memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai risiko penggunaan obat tanpa pengawasan tenaga kesehatan. Sebab, penyalahgunaan obat tertentu dapat memicu gangguan kesehatan, ketergantungan hingga tindak kriminal.

“Kegiatan ini bukan hanya milik BBPOM Samarinda, tetapi milik kita bersama. Kami berharap masyarakat semakin berdaya dalam melindungi diri, keluarga dan lingkungannya dari penyalahgunaan obat tertentu maupun produk ilegal,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan pengawasan juga membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam melaporkan peredaran obat ilegal, termasuk penjualan obat tertentu tanpa izin melalui media sosial dan e-commerce.

BBPOM Samarinda menilai kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam menekan penyalahgunaan OOT yang kini semakin mudah diakses secara daring.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....