DKPP Samarinda Targetkan 2.000 Vaksin Rabies Hewan hingga Pertengahan 2026
- 15 Mei 2026 17:23 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menargetkan pelaksanaan 2.000 dosis vaksin rabies bagi hewan pembawa rabies sebelum Juli 2026. Program ini diprioritaskan untuk kucing, anjing, musang, dan monyet, terutama hewan liar maupun rescue yang ditangani komunitas pecinta hewan.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Samarinda, Maskuri, mengatakan vaksinasi dilakukan bekerja sama dengan klinik hewan, pet shop, dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI). Pemerintah menyiapkan vaksin secara gratis, sementara pelaksanaan dibantu jaringan klinik swasta dan komunitas pecinta hewan di Samarinda.
“Tahun lalu sebenarnya kami bisa sampai 7.000 dosis. Tahun ini target sementara 2.000 dosis selesai sebelum Juli,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat 15 Mei 2026.
Menurutnya, hingga pertengahan Mei 2026 capaian vaksinasi baru sekitar 600 dosis. Kondisi tersebut dipengaruhi sebagian tenaga medis veteriner yang saat ini juga difokuskan pada pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha.
Meski demikian, program vaksinasi rabies tetap berjalan di sejumlah titik melalui kolaborasi bersama komunitas cat lover dan dog lover. Salah satunya melalui kegiatan vaksinasi rabies gratis yang digelar di salah satu pet shop di Samarinda pada 16 Mei 2026.
Dalam layanan tersebut, masyarakat dapat membawa hewan peliharaan untuk divaksin dengan syarat hewan dalam kondisi sehat, berusia minimal tiga bulan, dan tidak sedang hamil. DKPP bersama mitra pelaksana juga menyediakan layanan jemput bola bagi pemilik dengan jumlah hewan lebih dari 10 ekor.
“Kalau shelter mengumpulkan hewan liar, nanti kami yang datang melakukan vaksinasi,” katanya.
Maskuri menjelaskan vaksin rabies perlu dilakukan secara rutin setiap tahun untuk menjaga perlindungan hewan terhadap virus rabies sekaligus menekan potensi penularan kepada manusia.
Ia juga menyoroti meningkatnya fenomena hewan peliharaan yang dibuang pemiliknya ke lingkungan. Menurutnya, kondisi tersebut dapat memperbesar risiko penyebaran penyakit zoonosis karena hewan mengalami perubahan lingkungan secara mendadak dan rentan terserang penyakit.
“Kucing-kucing bagus yang dulu dipelihara sekarang banyak ditemukan terlantar di lingkungan perumahan,” ujarnya.
Selain vaksinasi, DKPP juga mendorong masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap gigitan maupun cakaran hewan. Kesadaran warga untuk segera melapor dan memeriksakan diri dinilai menjadi bagian penting dalam pencegahan rabies di Samarinda.
“Kadang masyarakat menganggap cakaran itu biasa, padahal tetap harus diperiksa,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....