Siaran RRI dari IKN, Tower Pemancar Dirawat untuk Jaga Keandalan Sinyal
- 25 Agt 2026 14:58 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Nusantara – Upaya menjaga keandalan infrastruktur penyiaran terus dilakukan LPP RRI di Ibu Kota Nusantara Stasiun Produksi (IKN). Salah satunya melalui perawatan tower pemancar yang meliputi pengecatan struktur menara dan pemasangan lampu tower. Kegiatan ini menjadi bagian dari pemeliharaan untuk memastikan infrastruktur pemancar tetap aman, andal, dan mampu mendukung kontinuitas layanan siaran RRI di kawasan IKN.
Perawatan tower diperlukan karena struktur menara berada di ruang terbuka dan terus terpapar panas matahari, hujan, kelembapan, serta perubahan cuaca. Kondisi tersebut dapat memicu korosi pada struktur logam apabila tidak mendapatkan perlindungan dan pemeriksaan secara berkala. Pengecatan menjadi salah satu langkah pemeliharaan untuk membantu melindungi permukaan struktur sekaligus mempertahankan kondisi fisik tower.
Selain pengecatan, pemasangan lampu tower juga menjadi bagian penting dari aspek keselamatan. Lampu tersebut berfungsi sebagai Aviation Obstruction Light atau lampu halangan penerbangan yang memberikan tanda visual terhadap keberadaan struktur tinggi. Regulasi mengenai menara menyebutkan bahwa sarana pendukung menara antara lain mencakup pentanahan, penangkal petir, catu daya, lampu halangan penerbangan, dan marka halangan penerbangan. Hal ini melansir laman JDIH Kementerian Komunikasi dan Digital – Permenkominfo Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008, khususnya ketentuan sarana pendukung menara, termasuk Aviation Obstruction Light, grounding, penangkal petir dan catu daya.
Tower pemancar RRI di IKN sendiri memiliki peran penting dalam mendukung layanan penyiaran dari kawasan Ibu Kota Nusantara. RRI sebelumnya melaporkan bahwa fasilitas penyiaran di IKN dilengkapi tower pemancar dengan ketinggian sekitar 30 meter dan kekuatan pemancar sekitar 1 kilowatt. Infrastruktur tersebut menjadi bagian dari kehadiran RRI dalam menyediakan informasi melalui siaran terestrial dan layanan digital dari IKN.
Perawatan juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan layanan siaran RRI di IKN. RRI IKN sebelumnya menjelaskan bahwa pemeliharaan pemancar dilakukan melalui pendekatan preventif dan korektif, antara lain dengan pembersihan perangkat, pengecekan konektor, kalibrasi frekuensi, pemeriksaan sistem pendingin, serta pemantauan kondisi perangkat. Kondisi lingkungan IKN yang memiliki kelembapan tinggi, curah hujan dan potensi sambaran petir juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam pemeliharaan infrastruktur pemancar.
Pemeliharaan tower dan perangkat pemancar secara berkala diharapkan mampu memperpanjang usia infrastruktur sekaligus meminimalkan risiko gangguan siaran. Dengan struktur tower yang terawat, sistem keselamatan yang diperhatikan, serta performa perangkat pemancar yang terus dipantau, RRI IKN dapat menjaga kesiapan infrastruktur penyiaran untuk memberikan informasi publik yang stabil dan berkelanjutan kepada masyarakat di kawasan Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....