Kemkomdigi Imbau Masyarakat Verifikasi Foto dan Video Medsos sebelum Dibagikan
- 03 Agt 2026 11:22 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Pemerintah mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima foto maupun video yang beredar di media sosial. Masyarakat diminta tidak mudah mempercayai konten lama yang diunggah kembali tanpa disertai informasi mengenai waktu, lokasi, sumber, maupun konteks yang jelas.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Fifi Aleyda Yahya, mengatakan unggahan yang tidak mencantumkan informasi mengenai tempat, waktu, sumber, dan konteks berpotensi menyesatkan publik. Kondisi tersebut juga dapat memicu kesalahpahaman hingga memperkeruh situasi di ruang digital.
"Jangan langsung mempercayai, apalagi menyebarkan foto atau video demonstrasi sebelum memastikan waktu, lokasi, dan sumbernya," ujar Fifi di Jakarta, dikutip dari laman komdigi.go.id, Minggu 2 Agustus 2026.
Fifi menjelaskan, foto atau video lama yang diunggah kembali tanpa penjelasan yang memadai dapat membentuk persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Pemerintah memastikan setiap warga negara memiliki hak untuk mengakses dan menyebarkan informasi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, kebebasan tersebut harus digunakan secara bertanggung jawab dengan memastikan setiap informasi yang disebarkan telah terverifikasi dan tidak menyesatkan.
Menurut Fifi, penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat menimbulkan kepanikan, memperbesar polarisasi, serta berdampak pada ketertiban masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau membiasakan diri melakukan verifikasi sederhana sebelum membagikan konten di media sosial.
Verifikasi dapat dilakukan dengan memeriksa tanggal unggahan, memastikan kredibilitas sumber informasi, serta membandingkannya dengan pemberitaan dari media massa yang tepercaya.
"Ruang digital harus menjadi ruang yang sehat. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi penyebaran informasi yang tidak benar justru dapat merugikan masyarakat luas," kata Fifi.
Ia mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga ruang digital agar tetap menjadi tempat yang informatif, kondusif, dan digunakan secara bertanggung jawab.
Sebagai upaya menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat, Kemkomdigi terus memantau perkembangan berbagai isu di ruang digital. Kementerian juga memperkuat sinergi dengan kementerian dan lembaga, platform digital, media massa, komunitas pemeriksa fakta, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk menekan penyebaran konten negatif sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat.
Selain itu, Kemkomdigi mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dengan melaporkan konten yang diduga bermuatan negatif melalui kanal resmi AduanKonten.id sebagai langkah bersama menjaga ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....