Cegah Kegaduhan Digital, Polda Kaltim Gelar FGD "Quo Vadis Medsos"

  • 29 Apr 2026 15:16 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID,Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menggandeng kalangan akademisi menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Quo Vadis Media Sosial Kalimantan Timur” di Ruang Rupatama Polda Kaltim, Balikpapan, Rabu, 29 April 2026. Diskusi ini menyoroti pergeseran fungsi media sosial yang kini sangat masif memengaruhi stabilitas sosial dan keamanan.

Acara tersebut menghadirkan panelis kompeten, di antaranya Rektor Universitas Balikpapan (Uniba), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, pengamat sosial Universitas Mulawarman (Unmul), Kabid Humas Polda Kaltim, serta pakar media sosial.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Endar Priantoro, memberikan peringatan keras mengenai dinamika media sosial yang kini telah bertransformasi melampaui sarana interaksi biasa. Ia menekankan bahwa masyarakat saat ini telah memasuki era post-truth, sebuah kondisi di mana emosi dan keyakinan pribadi lebih mendominasi pembentukan opini publik dibandingkan fakta objektif.

“Teknologi Kecerdasan Buatan (AI) telah memungkinkan pembuatan konten sintetis yang sangat meyakinkan. Hal ini berujung pada manipulasi realitas yang sangat berisiko,” ujar Irjen Pol. Endar.

Lebih lanjut, Kapolda menyoroti dampak polarisasi ekstrem dengan sentimen “kita lawan mereka” (us vs them) yang dipicu oleh informasi palsu. Menurutnya, meski sebuah konten telah terbukti hoaks, banyak masyarakat yang tetap memilih untuk memercayainya, sehingga mengancam persatuan bangsa.

Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, mendorong seluruh elemen masyarakat untuk konsisten menyebarkan informasi positif. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menginisiasi sebuah gerakan di tengah tantangan digitalisasi saat ini.

"Kami sedang menginisiasi sebuah tagar atau ikon untuk 'Bicara Baik Tentang Kaltim'. Mohon doa dan dukungannya, dalam waktu dekat kami juga akan menggelar rapat kerja KPID pada Mei mendatang untuk memperkuat literasi digital ini," ucap Faisal.

Di sisi lain, wartawan senior Kaltim, Intoniswan, menyampaikan keresahannya terhadap rendahnya etika berbahasa dan akurasi informasi di media sosial. Ia menilai banyak pengguna media sosial tidak memahami tata bahasa yang benar, sehingga sering terjadi salah tafsir yang berujung pada kegaduhan.

Intoniswan juga menyoroti maraknya penyebaran ulang produk jurnalistik secara sepihak dan tidak utuh (terpotong-potong), yang mengaburkan makna asli berita. Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah konkret demi memberikan efek jera.

“Harus ada ketegasan. Setidaknya, jika ada penyebar hoaks yang terbukti melanggar hukum, Polda Kaltim dapat memberikan sanksi tegas secara rutin setiap tahunnya agar menjadi pelajaran bagi publik,” kata Into dengan tegas.

Melalui diskusi ini, Polda Kaltim berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah, akademisi, dan media dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan aman di Kalimantan Timur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....