Mahulu Susun Regulasi Berbasis Kondisi dan Kearifan Lokal
- 07 Sep 2026 13:58 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Mahakam Ulu – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) memperkuat penyusunan regulasi daerah agar tidak berhenti pada kajian akademik, tetapi benar-benar mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat. Upaya tersebut dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) Laporan Awal Penyusunan Kajian Akademik dan Naskah Akademik Kabupaten Mahakam Ulu di salah satu Hotel di Kota Samarinda, Jumat 4 September 2026.
Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan mengatakan penyusunan kajian akademik dan naskah akademik merupakan bagian penting dalam membangun landasan hukum daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan Mahakam Ulu.
Ia mengapresiasi dukungan LPPM Universitas Hasanuddin dan Pusat Kajian IKN dan SDGs Universitas Mulawarman yang turut berkolaborasi dalam proses tersebut. Menurutnya, kerja sama dengan kalangan akademisi penting untuk memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan dan penyusunan kebijakan daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, saya menyampaikan terima kasih kepada LPPM Universitas Hasanuddin dan Pusat Kajian IKN dan SDGs Universitas Mulawarman atas kerja sama dan komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Mahakam Ulu,” ujar Angela.
Dalam FGD tersebut, sejumlah isu yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat menjadi bahan kajian. Di antaranya pengelolaan sumber daya perairan, tindak pidana adat, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, penagihan pajak, serta penyelenggaraan Kabupaten Sehat.
Angela menegaskan, regulasi yang dihasilkan harus memiliki manfaat nyata dan dapat diterapkan di lapangan. Karena itu, penyusunan aturan tidak boleh hanya mengejar kesempurnaan dari sisi akademik, tetapi harus mampu menjadi solusi atas persoalan daerah.
“Saya ingin menegaskan bahwa regulasi yang baik bukan hanya regulasi yang baik secara akademik, tetapi regulasi yang dapat menjawab persoalan dan dapat dilaksanakan,” katanya.
Ia meminta penyusunan Naskah Akademik dan draf Rancangan Peraturan Daerah memperhatikan karakteristik Mahakam Ulu, mulai dari kondisi geografis, sosial kemasyarakatan, kearifan lokal, hingga kapasitas pemerintah daerah dan kemampuan masyarakat dalam menjalankan aturan.
Menurutnya, setiap norma yang dirumuskan juga harus realistis, terukur, memiliki dasar hukum yang kuat, dan tidak bertentangan atau tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi. Regulasi diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus manfaat langsung bagi masyarakat.
| Baca juga: Pemkab Mahulu Salurkan Sembako ke Long Apari |
Angela berharap FGD menjadi ruang dialog terbuka yang mempertemukan berbagai perspektif, termasuk akademisi, perangkat daerah, DPRD, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Masukan dari berbagai pihak dinilai penting agar regulasi yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi Mahakam Ulu.
“Saya juga berharap FGD ini menjadi ruang dialog yang terbuka. Kritik, masukan, dan pandangan dari para akademisi, perangkat daerah, DPRD, tokoh adat, tokoh masyarakat, maupun pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan untuk menghasilkan regulasi yang benar-benar kontekstual, implementatif, dan berkelanjutan,” kata Angela.
Melalui proses tersebut, Pemkab Mahulu menargetkan kajian dan naskah akademik yang disusun dapat menjadi fondasi hukum bagi pembangunan daerah yang lebih tertib, adil, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....