Mahulu Perkuat Aparatur Kampung Selaraskan Perencanaan Pembangunan

  • 11 Agt 2026 09:22 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Mahakam Ulu – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) memperkuat kapasitas aparatur pemerintahan kampung agar pembangunan di tingkat kampung tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi searah dengan target pembangunan daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparatur Pemerintahan Kampung se-Kabupaten Mahakam Ulu di salah satu hotel Kota Balikpapan, Senin 10 Agustus 2026.

Bimtek yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mahulu tersebut mengusung tema “Sinkronisasi RPJM Kampung dengan RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2025–2029 dalam rangka Mewujudkan Pembangunan Mahakam Ulu yang Maju, Merata, dan Berkelanjutan.” Kegiatan ini diarahkan untuk menyamakan pemahaman aparatur kampung dalam menyusun perencanaan pembangunan yang terukur dan sesuai dengan arah kebijakan daerah.

Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan menegaskan pembangunan kampung merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan kabupaten. Karena itu, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kampung harus dilakukan secara terencana dan partisipatif dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan Kabupaten Mahulu. “Setiap langkah dan kegiatan pembangunan di setiap kampung merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rencana pembangunan Kabupaten Mahakam Ulu,” ujarnya.

Menurut Angela, keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar RPJM Kampung tidak berhenti sebagai dokumen administratif. Petinggi dan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) diharapkan menjalankan tahapan perencanaan melalui musyawarah, sekaligus membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan persoalan yang dihadapi.

Penyusunan RPJM Kampung juga difasilitasi pemerintah daerah dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya DPMK, BP4D, Inspektorat, Dinas Kesehatan, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Sinkronisasi tersebut turut memperhatikan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan kebijakan nasional, termasuk ketentuan yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri serta regulasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala DPMK Mahulu Surianto mengatakan penyusunan RPJM Kampung perlu mengacu pada tujuan, sasaran, dan arah kebijakan pembangunan daerah. Bimtek juga menjadi momentum untuk meninjau kembali dokumen perencanaan kampung yang telah disusun sebelumnya agar dapat diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Mahulu. Selain itu, kegiatan ini secara khusus diarahkan untuk menyusun dan menetapkan tujuan serta sasaran RPJM di 23 kampung berdasarkan visi dan misi petinggi terpilih.

Melalui sinkronisasi tersebut, Pemkab Mahulu berharap perencanaan pembangunan kampung menjadi lebih terintegrasi, terukur, dan efektif, termasuk dalam penggunaan Dana Kampung. Setiap program diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah, sehingga pemerintahan kampung dapat berkontribusi lebih kuat dalam mewujudkan Mahakam Ulu yang maju, merata, dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....