Menteri Kehutanan Tinjau Karhutla dan Habitat Orangutan Berau

  • 27 Agt 2026 17:23 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Berau – Wakil Bupati Berau H. Gamalis mengantar kepulangan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni beserta rombongan setelah menyelesaikan rangkaian kunjungan kerja di Kabupaten Berau. Pengantaran dilakukan di VIP Room Bandara Kalimarau, Kamis 27 Agustus 2026 pagi.

Selama kunjungan, Raja Juli Antoni meninjau langsung upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Berau. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus memastikan langkah pencegahan dan penanganan terus berjalan, termasuk dalam menjaga kawasan hutan dan habitat satwa liar dari ancaman kebakaran.

Selain meninjau penanganan karhutla, Menteri Kehutanan bersama rombongan mengunjungi Kampung Merasa, Kecamatan Kelay. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap kawasan konservasi dan upaya perlindungan habitat orangutan di wilayah tersebut.

Wakil Bupati Berau Gamalis mengapresiasi kunjungan langsung Menteri Kehutanan, khususnya ke Kampung Merasa. Menurutnya, kehadiran pemerintah pusat di lapangan menunjukkan perhatian terhadap keberlanjutan kawasan hutan dan lingkungan di Kabupaten Berau.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kunjungan Bapak Menteri secara langsung ke Merasa. Ini menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap kawasan Merasa, khususnya terkait kehutanan dan lingkungan,” ujar Gamalis.

Gamalis menilai kunjungan tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap berbagai persoalan kehutanan dan lingkungan yang dihadapi Kabupaten Berau. Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait terus diperkuat, terutama dalam pencegahan dan penanganan karhutla serta perlindungan kawasan hutan.

Setelah seluruh agenda kunjungan kerja selesai, Raja Juli Antoni bersama rombongan bertolak meninggalkan Bumi Batiwakkal melalui Bandara Kalimarau. Pemerintah Kabupaten Berau berharap koordinasi yang telah terbangun dapat terus dilanjutkan untuk menjaga kelestarian hutan, habitat orangutan, dan lingkungan dari berbagai ancaman.(Diskominfo/Fhd)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....