Pemkab Mahulu Gelar Lokakarya IAD Berbasis Perhutanan Sosial
- 16 Apr 2026 11:19 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Mahakam Ulu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu melalui Bidang Sarana dan Prasarana Wilayah Bappelitbangda menggelar Konsultasi Pertama Lokakarya Integrated Area Development (IAD) berbasis Perhutanan Sosial (PS) di bentang lanskap Long Pahangai–Long Apari. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bappelitbangda, Rabu 15 April 2026.
Wakil Bupati Mahakam Ulu, Suhuk, mengatakan kabupaten tersebut memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa, khususnya hamparan hutan tropis di wilayah Long Pahangai hingga Long Apari.
“Bentang lanskap ini bukan hanya menjadi paru-paru dunia, tetapi juga sumber kehidupan bagi masyarakat adat yang telah menjaganya secara turun-temurun. Karena itu, pengelolaan hutan bukan sekadar urusan teknis, melainkan menyangkut harkat dan martabat kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari proses perencanaan yang terstruktur dan partisipatif, diawali dengan pengumpulan data serta wawancara mendalam bersama para pemangku kepentingan.
“Melalui lokakarya ini, dokumen IAD yang telah disusun perlu diuji, diperkaya, dan disempurnakan melalui dialog terbuka agar berakar pada kondisi nyata serta menjawab kebutuhan riil masyarakat,” katanya.
Menurut Suhuk, Pemkab Mahakam Ulu memberikan dukungan penuh terhadap penyusunan dokumen IAD berbasis perhutanan sosial sebagai kompas strategis dalam mewujudkan pengelolaan kawasan yang terintegrasi, partisipatif, dan berkelanjutan.
| Baca juga: Pemkab Mahulu Gelar Sosialisasi CSIRT/TTIS |
Ia juga berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan substansial, baik berupa klarifikasi data, koreksi kondisi lapangan, maupun pandangan strategis agar dokumen yang disusun benar-benar implementatif.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Semoga lokakarya ini berjalan lancar dan menghasilkan rumusan terbaik bagi pengelolaan hutan berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Mahakam Ulu, Yohanes Andy Abeh, menjelaskan lokakarya IAD merupakan bagian dari upaya strategis dalam mengintegrasikan perencanaan pembangunan berbasis perhutanan sosial di daerah.
Ia menyebutkan sejumlah regulasi yang menjadi landasan kegiatan, antara lain Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023, Peraturan Menteri Desa Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021, serta Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2025.
“Tujuan kegiatan ini antara lain mempercepat pembangunan di tingkat kampung, meningkatkan produksi serta pengembangan komoditas unggulan melalui pola agroforestri dan silvopastura, serta mengembangkan potensi ekowisata berbasis adat dan budaya secara terintegrasi,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga diarahkan untuk memperluas cakupan perhutanan sosial, termasuk hutan desa, kemitraan kehutanan, dan hutan adat, sekaligus mendorong pengembangan agroindustri guna meningkatkan nilai tambah hasil produksi masyarakat.
“Kami tidak ingin dokumen IAD ini berdiri sendiri, tetapi harus selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah di semua tingkatan dan dapat diimplementasikan secara nyata, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Long Pahangai dan Long Apari,” ujarnya.
Yohanes berharap sinergi dan kolaborasi seluruh pihak terus ditingkatkan agar setiap proses yang dijalankan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Mahakam Ulu. (BBL/Jo/AI)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....