Pemkab Mahulu Launching E-Presensi dan SIMPEG
- 18 Agt 2026 18:35 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Mahakam Ulu - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu), melalui Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mahulu, resmi meluncurkan Aplikasi E-Presensi dan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG), yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi, di Balroom Kantor Bupati Lantai 3 Ujoh Bilang, Selasa 18 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Mahulu dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan data kepegawaian, kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta penguatan sistem administrasi kepegawaian yang lebih tertib, akurat, dan terintegrasi.
Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan, dalam sambutannya menyampaikan digitalisasi melalui E-Presensi dan SIMPEG merupakan langkah penting dalam membenahi cara kerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu.
“Bagi saya, ini bagian dari ikhtiar kita membenahi cara kerja birokrasi Mahakam Ulu, agar tata kelola pemerintahan lebih tertib, data kepegawaian lebih akurat, dan pada akhirnya pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik,” ujar Bupati.
Menurutnya, E-Presensi diharapkan mampu menumbuhkan budaya disiplin di kalangan ASN, sementara SIMPEG menjadi pusat data kepegawaian yang akurat dan dapat diandalkan sebagai dasar dalam perencanaan kebutuhan pegawai, pembinaan, evaluasi kinerja, serta pengambilan kebijakan kepegawaian.
Bupati juga menekankan empat hal penting kepada seluruh pimpinan perangkat daerah dan camat. Pertama, menjadikan kehadiran sebagai cerminan komitmen kerja serta memastikan penerapan sistem benar-benar dikawal di masing-masing unit kerja.
Kedua, memastikan seluruh data kepegawaian dalam SIMPEG selalu benar, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketiga, presensi menjadi bagian dari penilaian disiplin ASN, terintegrasi dengan kinerja, serta menjadi salah satu dasar dalam pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai ketentuan yang berlaku.
Keempat, Bupati meminta seluruh pengelola kepegawaian mengikuti Bimtek dengan sungguh-sungguh dan aktif bertanya agar implementasi aplikasi dapat berjalan optimal.
Bupati menyadari bahwa penerapan sistem baru membutuhkan proses penyesuaian. Namun, ia mengingatkan agar masa transisi tidak menjadi alasan untuk menunda atau menolak perubahan.
“Saya paham, perubahan selalu ada masa penyesuaian. Ada yang mungkin masih gagap, masih terbiasa cara lama. Tidak apa-apa, saya beri waktu. Tapi saya ingatkan, jangan sampai penyesuaian ini kita jadikan alasan untuk berlama-lama, apalagi menolak perubahan,” ujarnya
| Baca juga: Pemkab Mahulu Salurkan Sembako ke Long Apari |
Dengan hadirnya E-Presensi dan SIMPEG, Pemkab Mahulu berharap pengelolaan kepegawaian semakin efektif dan transparan, sekaligus mendukung terwujudnya ASN yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara Itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Mahakam Ulu, Nobertus Ngande, menyampaikan penerapan e-Presensi merupakan salah satu bentuk inovasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mahakam Ulu dalam menjawab kebutuhan pengelolaan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) secara digital.
Sistem ini diharapkan mampu memperkuat penerapan manajemen ASN, khususnya dalam memastikan kehadiran dan kedisiplinan pegawai. Selama ini, proses presensi secara manual dinilai memiliki keterbatasan dalam pengawasan dan pengelolaan data kehadiran.
“Dengan penerapan e-Presensi, kita ingin melakukan perubahan. Kita sebagai ASN harus menjadi agen perubahan, bukan hanya menjadi penonton, tetapi menjadi aktor utama dalam perubahan dan pembangunan di Kabupaten Mahakam Ulu,” ucapnya.
Selain memperkuat disiplin ASN, e-Presensi juga menjadi sarana untuk memudahkan pimpinan dalam melakukan pengawasan terhadap kehadiran pegawai. Melalui sistem digital, informasi kehadiran dapat dipantau secara lebih cepat dan akurat.
Penerapan sistem tersebut juga diharapkan mendukung pelaksanaan kebijakan disiplin ASN yang mengedepankan prinsip penghargaan dan pemberian sanksi secara objektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih jauh, penerapan e-Presensi merupakan bagian dari transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Inovasi tersebut diharapkan mampu mendorong ASN untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pada akhirnya, kita bekerja karena masyarakat mengharapkan kehadiran kita sebagai pelayan publik. Kita hadir untuk melayani masyarakat agar proses pelayanan publik berjalan dengan baik,” katanya.
Pemkab Mahulu berharap implementasi e-Presensi tidak hanya menjadi perubahan sistem administrasi kepegawaian, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun budaya kerja ASN yang lebih disiplin, bertanggung jawab, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Peluncuran e-Presensi sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Mahulu dalam mempercepat digitalisasi pemerintahan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....