Pemkab Mahulu Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2027
- 25 Feb 2026 10:03 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Mahakam Ulu — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Selasa 24 Februari 2026, di Lantai 3 Ballroom Kantor Bupati Mahakam Ulu.
Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan berkelanjutan. Forum dilaksanakan dengan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, baik secara luring maupun daring.
Forum dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mahakam Ulu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran perangkat daerah, instansi vertikal, perwakilan dunia usaha, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi wanita, akademisi, serta narasumber dari Universitas Gadjah Mada dan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur.
| Baca juga: Pemkab Mahulu Gelar Sosialisasi CSIRT/TTIS |
Dalam sambutannya, Bupati Mahakam Ulu yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agustinus Teguh Santos, menegaskan Forum Konsultasi Publik RKPD merupakan wadah strategis untuk menjaring aspirasi dan masukan dalam menyempurnakan prioritas pembangunan daerah tahun 2027.
“RKPD Tahun 2027 yang akan kita susun bersama memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, rencana kerja, serta pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah, dunia usaha, maupun melalui partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, perencanaan pembangunan harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah pembangunan provinsi dan nasional.
| Baca juga: Disdikbud Mahulu Dorong Implementasi G7 KAIH |
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Bappelitbangda Mahulu, Franciskus Hului, menjelaskan Forum Konsultasi Publik merupakan tahapan penting dalam penyusunan dokumen RKPD sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015), serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“Forum ini menjadi wadah untuk menghimpun aspirasi, saran, dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan agar rancangan awal RKPD Tahun 2027 selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Mahakam Ulu,” katanya menjelaskan.
Hasil Forum Konsultasi Publik akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani perwakilan pemangku kepentingan. Dokumen tersebut menjadi bahan penyempurnaan rancangan awal RKPD sebelum memasuki tahapan perencanaan berikutnya.
Pemkab Mahulu berharap, melalui forum ini perencanaan pembangunan Tahun 2027 semakin partisipatif, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, instansi vertikal, dan seluruh elemen masyarakat dinilai penting guna mewujudkan pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Langkah ini diharapkan berdampak nyata pada peningkatan pelayanan dasar serta kesejahteraan masyarakat di Bumi Urip Kerimaan. (MN/Jo/AI)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....