SPMB 2027, DPRD Samarinda Dorong Mitigasi Mutasi Domisili
- 08 Agt 2026 10:41 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - DPRD Kota Samarinda menyoroti perpindahan domisili atau mutasi kartu keluarga yang terjadi menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Persoalan tersebut menjadi salah satu catatan dalam evaluasi SPMB jenjang SD dan SMP yang dilakukan bersama tim satuan tugas.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohamad Novan Syahronny Pasie, mengatakan evaluasi melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Inspektorat, Diskominfo, dan Disdukcapil. Selain mengevaluasi sistem SPMB, tim juga menerima laporan terkait pengaduan masyarakat dan perubahan data kependudukan selama proses penerimaan berlangsung.
"Disdukcapil juga melaporkan berkaitan dengan mutasi-mutasi kependudukan, baik itu lokal maupun dari luar Samarinda," kata Novan.
Menurut Novan, perpindahan penduduk merupakan hak yang dilindungi oleh aturan perundang-undangan selama persyaratan administrasinya terpenuhi. Namun, kondisi tersebut dapat menjadi persoalan dalam sistem SPMB karena perubahan domisili berpotensi memengaruhi posisi siswa dalam pemeringkatan jalur domisili.
Novan mencontohkan, siswa yang telah lama tinggal di suatu wilayah dapat bersaing dengan siswa yang baru berpindah domisili namun memenuhi ketentuan usia kartu keluarga sesuai petunjuk teknis SPMB. Dalam sistem yang menggunakan jarak sebagai dasar pemeringkatan, kondisi tersebut berpotensi membuat siswa yang telah lama tinggal di wilayah tersebut kehilangan kesempatan.
"Yang ingin kita lakukan adalah memitigasi hal-hal seperti itu, karena kita ingin mereka pindah betul-betul karena kepentingan lain, bukan berarti hanya ingin mendapatkan trik untuk dapat sekolah di tempat yang dituju," ujarnya pada Kamis 6 Agustus 2026.
DPRD Samarinda mendorong adanya mitigasi sejak siswa masih duduk di kelas 5 SD. Menurut Novan, langkah tersebut dapat dilakukan melalui pemetaan domisili dan pemberian informasi kepada orang tua lebih awal, sehingga potensi persoalan akibat perubahan data kependudukan dapat diantisipasi tanpa menghambat hak masyarakat untuk berpindah tempat tinggal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....