Ponsel Hilang saat Tidur, Polisi Amankan Seorang Pria di Gunung Lingai Samarinda

  • 14 Sep 2026 11:49 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Pinang mengungkap kasus pencurian ponsel di Jalan Gunung Lingai, Samarinda, dengan mengamankan seorang pria berinisial I, Sabtu, 12 September 2026.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam menjelaskan, pencurian terjadi pada hari yang sama pelaku ditangkap sekitar pukul 05.00 Wita. Korban melaporkan telah kehilangan satu unit iPhone X warna hitam dan Redmi Note 14 warna ungu.

"Korban terbangun dari tidur dan menyadari kedua ponselnya sudah tidak berada di ruang tamu tempat terakhir diletakkan," kata Aksarudin, dikutip rri.co.id, dalam keterangan resminya, Senin, 14 September 2026.

Korban sempat berusaha mencari kedua ponsel tersebut dengan menghubungi nomor miliknya, tetapi nihil. Kedua perangkat sudah tidak aktif sehingga korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sungai Pinang.

"Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta," kata Aksarudin.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku.

Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang mengamankan I pada hari yang sama sekitar pukul 10.30 Wita di Jalan Gunung Lingai, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang.

"Hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut," ucap Aksarudin.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain dua ponsel milik korban. Selain keterangan saksi dan barang bukti, penyidik juga mengantongi rekaman CCTV untuk mendukung proses pengungkapan.

"I bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Sungai Pinang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," kata Aksarudin, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....