Polsek Waru Edukasi Remaja Pelaku Balap Liar, Knalpot Brong Ditindak

  • 19 Jul 2026 07:24 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Penajam Paser Utara – Polsek Waru meningkatkan upaya pencegahan balap liar melalui pendekatan edukatif kepada para remaja yang terjaring saat melakukan aksi balap liar di wilayah Kecamatan Waru, Sabtu malam, 18 Juli 2026. Selain pembinaan, petugas juga menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh personel Piket Jaga Regu III Polsek Waru setelah menemukan aktivitas balap liar yang dinilai membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya serta mengganggu ketertiban masyarakat.

Para remaja yang terjaring didata dengan mencatat identitas diri beserta jenis pelanggaran yang dilakukan. Pendataan tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan agar mereka memahami konsekuensi hukum dari tindakan yang dilakukan.

Dalam penertiban itu, petugas juga mengambil tindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan. Knalpot brong dimusnahkan di lokasi dan diganti dengan knalpot standar, sementara pengendara yang tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diberikan teguran sesuai ketentuan lalu lintas.

Kapolsek Waru, AKP Widodo, mengatakan pendekatan persuasif dan edukatif menjadi langkah awal yang ditempuh kepolisian untuk membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda.

"Balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat mengancam keselamatan jiwa, baik pelaku maupun masyarakat pengguna jalan. Oleh karena itu, kami mengedepankan upaya preventif melalui edukasi agar para remaja memahami risiko dan dampak hukum dari perbuatannya," ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya, para remaja diminta membuat surat pernyataan. Mereka menyatakan bersedia diproses sesuai ketentuan hukum apabila kembali melakukan aksi balap liar maupun pelanggaran serupa yang membahayakan keselamatan.

AKP Widodo menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan berulang. Penindakan hukum akan dilakukan apabila pelaku kembali melakukan balap liar atau menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Ia juga mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari, serta memastikan kendaraan yang digunakan telah memenuhi standar keselamatan dan kelengkapan administrasi.

"Kami berharap para orang tua turut berperan aktif mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anaknya. Sinergi antara keluarga, masyarakat, dan kepolisian sangat penting untuk mencegah balap liar serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," katanya.

Polres Penajam Paser Utara memastikan patroli rutin dan kegiatan preventif akan terus ditingkatkan di sejumlah titik yang rawan dijadikan arena balap liar. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus membangun budaya berkendara yang lebih aman dan tertib di kalangan generasi muda.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....