Musnahkan Ribuan Gram Sabu, Polda Kaltim Perang Lawan Narkoba
- 18 Apr 2026 21:47 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID,Balikpapan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Pada Jumat, ribuan gram barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus terbaru resmi dimusnahkan di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Acara yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut menjadi panggung transparansi penegakan hukum. Prosesi ini disaksikan langsung oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Negeri Balikpapan, serta pengawasan internal dari Irwasda dan Bidpropam Polda Kaltim. Kehadiran tim advokat juga memastikan bahwa seluruh rangkaian prosedur berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Adapun barang bukti yang dihancurkan merupakan hasil kerja keras Subdit I, II, dan III Ditresnarkoba. Rinciannya terdiri dari narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 1.957,56 gram netto, serta 997 butir ekstasi seberat 398,8 gram netto dari tangkapan Subdit I.
Metode pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan barang haram tersebut ke dalam cairan khusus menggunakan alat penghancur, guna memastikan zat adiktif tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban nyata kepada publik.
“Sesuai arahan Bapak Kapolda Kaltim, kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran gelap narkotika tanpa kompromi. Langkah ini krusial demi menyelamatkan masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba,” ujar Kombes Pol Yuliyanto saat memberikan keterangan pada Sabtu, 18 April 2026.
Pemusnahan ini menandai keberhasilan Polda Kaltim dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku jaringan narkotika di Bumi Etam.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....