Gasak Motor Tak Terkunci Stang, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Samarinda Ulu
- 15 Apr 2026 08:15 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Tim Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu mengamankan dua pelaku pencurian motor (curanmor) yang beraksi di Jalan Arjuna pada Sabtu, 11 April 2026 dini hari.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, menjelaskan peristiwa itu terjadi Pada Jumat, 6 Maret 2026 malam. Kejadian bermula ketika korban yang merupakan seorang pemuda berinisial S (22) memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna biru miliknya di pinggir jalan tanpa mengunci stang.
"Hanya dalam hitungan jam, saat dicek kembali sekitar pukul 01.00 WITA, motor tersebut sudah hilang dari tempatnya," ujarnya, dikutip pada Rabu, 15 April 2026.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan langsung melaporkan ke Polsek Samarinda Ulu. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, identitas pelaku akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu bersama Polsek Samarinda Kota.
Dua pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda. Pelaku pertama, MH (19), diamankan sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Sei Barito, Kecamatan Samarinda Kota. Selang satu jam kemudian, pelaku kedua, MJ (44), turut diamankan di Jalan Gerilya Gang Sepakat, Kecamatan Sungai Pinang.
"Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu buah kunci T (obeng yang dimodifikasi), serta satu unit gerinda yang diduga digunakan dalam aksi pencurian," kata Wawan.
Meski telah mengakui perbuatannya, kedua pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan aksinya sesuai hukum yang berlaku. Wawan juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada, memastikan kendaraan dalam kondisi aman, serta tidak lupa mengunci stang atau menggunakan kunci tambahan saat parkir.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....