Transaksi lewat WhatsApp Berujung Borgol, Penjual Sabu Ditangkap di Bung Tomo
- 22 Feb 2026 19:55 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda kembali mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Seorang pria berinisial A diamankan bersama enam poket sabu seberat 1,08 gram bruto.
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 Wita di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, tepatnya di area parkiran motor. Lokasi tersebut sebelumnya dilaporkan warga kerap menjadi tempat transaksi narkotika.
Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Arie Soeharyadi, membenarkan pengungkapan tersebut.
“Petugas mengamankan satu orang pria berinisial A yang berperan sebagai penjual sekaligus perantara sabu. Barang bukti yang diamankan sebanyak enam poket dengan berat total 1,08 gram bruto,” ujarnya, melalui rilis yang diterima rri.co.id, Sabtu 21 Februari 2026.
Ia menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut tersangka kerap menjual sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan pembelian terselubung (undercover buy).
Transaksi disepakati melalui komunikasi aplikasi pesan singkat. Saat tersangka datang menggunakan sepeda motor warna hitam biru dan menunjukkan sabu kepada petugas yang menyamar, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan enam poket sabu yang dibungkus tisu, satu unit ponsel warna biru, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka. Selanjutnya, tersangka dan seluruh barang bukti diamankan ke Mako Polresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” kata Arie.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan terbaru.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....