DPO Curanmor Kekerasan Ditangkap di Balikpapan

  • 01 Feb 2026 17:04 WIB
  •  Samarinda

KBRN, Samarinda – Pelarian R (41), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor disertai kekerasan di kawasan eks Bandara Temindung, akhirnya berakhir. Setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku berhasil diamankan Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda di wilayah Kota Balikpapan.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu 24 Januari 2026 sekitar pukul 19.50 WITA. Pelaku mendekati korban di lokasi sepi, lalu melakukan kekerasan dengan menampar dan mendorong korban hingga terjatuh.

Saat korban tidak mampu melawan, pelaku mengambil kunci sepeda motor Honda Vario dan membawa kabur kendaraan tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp10 juta.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan korban, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi identitas pelaku.

Namun, setelah kejadian, pelaku melarikan diri dan ditetapkan sebagai buronan. Hasil pengembangan perkara mengungkap bahwa pelaku berada di Kota Balikpapan dan berencana menjual sepeda motor hasil kejahatannya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Jatanras melakukan pengejaran lintas daerah dengan metode delivery control. Dalam operasi tersebut, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan saat hendak melakukan transaksi.

Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban sebagai barang bukti. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan mengucap pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Pelaku sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari petugas. Berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik, pelaku akhirnya berhasil kami amankan,” ujar AKP Agus Setyawan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....