Polda Kaltim Periksa Kadis DPPR Balikpapan Usut Jaringan Narkoba
- 14 Sep 2026 22:08 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID,Balikpapan - Polda Kaltim memeriksa Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan guna mengusut jejaring sindikat narkoba internasional asal Malaysia yang menyeret sopir pribadinya. Penyidik Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim memeriksa Irma Pratiwi Aryana Musa pada Senin, 14 September 2026. Pemeriksaan yang berlangsung selama 1,5 jam tersebut berfokus pada temuan 15 butir narkotika di dalam mobil dinas yang dikemudikan oleh sopir pribadinya, berinisial WS.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, menegaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan membedah relasi serta aktivitas tersangka selama bertugas di lingkungan instansi pemerintahan.
"Penyidik mendalami apakah sopir pribadi ini memiliki jejaring pertemanan atau orang dekat yang kerap berkumpul bersamanya, guna memastikan apakah lingkungan tersebut terafiliasi dengan sindikat narkoba internasional," ujar Romylus pada Senin, 14 September 2026 malam.
Penelusuran Jejak Tersangka: Menggali rekam jejak WS yang telah bekerja mendampingi kepala dinas sekaligus mengemudikan kendaraan dinas operasional sejak 2021. Menelusuri dugaan keterkaitan pihak luar serta potensi rencana peredaran 15 butir barang bukti yang ditemukan di mobil dinas.
Menjadikan temuan kasus ini sebagai bahan evaluasi serta rekomendasi bagi Pemerintah Kota Balikpapan dalam memperketat pengawasan internal aparatur daerah.
Romylus menegaskan bahwa penanganan perkara ini mengedepankan strategi pencegahan terintegrasi agar peredaran narkoba tidak menyusup ke birokrasi pemerintahan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....