Polda Kaltim Dorong Patroli Siber Cegah Peredaran Obat-Obat Tertentu Ilegal
- 19 Mei 2026 16:16 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mendorong penguatan patroli siber dan pengawasan digital untuk menekan peredaran Obat-Obat Tertentu atau OOT ilegal yang kini semakin mudah dijual melalui media sosial dan platform daring.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, perkembangan teknologi membuat pola peredaran obat tertentu berubah drastis dan semakin sulit dikendalikan dengan pengawasan konvensional.
“Sekarang semuanya ada di handphone. Anak-anak bisa dengan mudah mengakses dan membeli obat-obatan tertentu lewat media sosial maupun online,” katanya dalam kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT dan Peran APBN dalam Pengawasan OOT di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Samarinda, Selasa 19 Mei 2026.
Menurut Romylus, kemudahan akses digital membuat generasi muda menjadi kelompok paling rentan terpapar penyalahgunaan OOT. Karena itu, pengawasan ruang digital dinilai sama pentingnya dengan pengawasan langsung di lapangan.
Dalam pemaparan BBPOM Samarinda, patroli siber terhadap tautan penjualan OOT ilegal meningkat dua kali lipat dalam tujuh tahun terakhir, dari 1.374 tautan pada 2018 menjadi 2.375 tautan pada 2025.
Selain itu, sebagian besar distribusi obat tertentu ilegal kini juga memanfaatkan jasa logistik dan platform e-commerce untuk menghindari pengawasan aparat.
Romylus menilai kondisi tersebut menjadi tantangan baru dalam penanganan penyalahgunaan obat tertentu karena pola peredarannya bergerak cepat mengikuti perkembangan teknologi.
“Kalau dulu transaksi banyak dilakukan langsung, sekarang semuanya bisa lewat online. Ini yang harus kita antisipasi bersama,” ujarnya.
Ia mengatakan, penguatan patroli siber perlu dibarengi peningkatan literasi digital masyarakat agar masyarakat mampu mengenali modus penjualan obat ilegal di internet.
Menurutnya, banyak masyarakat belum memahami bahwa penjualan obat tertentu tanpa izin melalui media sosial dan marketplace termasuk tindakan melanggar hukum dan berisiko membahayakan kesehatan.
Karena itu, Polda Kaltim mendukung kolaborasi bersama BBPOM, pemerintah daerah, sekolah dan komunitas masyarakat untuk memperkuat pengawasan ruang digital.
Romylus juga mengingatkan orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak, termasuk penggunaan media sosial dan transaksi daring yang berpotensi berkaitan dengan penyalahgunaan obat tertentu.
“Pengawasan keluarga menjadi penting karena akses anak-anak terhadap dunia digital sekarang sangat terbuka,” ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut, BBPOM Samarinda turut menghadirkan pelajar, mahasiswa, organisasi profesi kesehatan dan komunitas masyarakat sebagai bagian dari penguatan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan OOT dan peredaran obat ilegal secara daring di Kalimantan Timur.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....