Operasi Antik Mahakam 2026: Polda Kaltim Gulung 300 Kasus Narkoba

  • 01 Agt 2026 07:35 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID,Balikpapan - Polda Kalimantan Timur melalui Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap 300 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026 yang berlangsung di seluruh wilayah Kaltim, selama 20 hari dari tanggal 10 hingga 30 Juli 2026.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Wakapolda Kaltim), Brigjen Pol. Adrianto Jossy Kusumo mewakili Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro pada rilis di hadapan awak media menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin selama berlangsungnya Operasi Antik Mahakam 2026.

Pencapaian personel kepolisian di wilayah Kaltim ini berhasil menangani 300 perkara narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 351 orang. Polisi menyita sekitar Rp1 miliar, lahan sawit seluas 13 hektare, sertifikat tanah, serta kendaraan roda empat. Tidak sekadar menangkap para pelaku, operasi tahun ini menargetkan pemutusan total jaringan narkotika hingga ke akar ekonominya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, menegaskan bahwa kepolisian kini menerapkan strategi berlapis.

"Kami tidak ingin hanya menangkap bandar, tetapi juga memiskinkan mereka. Melalui penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), seluruh aset yang berasal dari kejahatan narkotika, termasuk uang tunai dan lahan kelapa sawit, kami sita agar kekuatan ekonomi jaringan mereka lumpuh total," ujar Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu.

Ia menambahkan bahwa selain melakukan penindakan terpola di lapangan (seperti pemetaan kampung narkoba hingga razia berkala di Tempat Hiburan Malam), Polda Kaltim menaruh perhatian besar pada aspek pemulihan korban.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin, menyatakan dukungannya terhadap transformasi strategi Polda Kaltim. Pihak Dinas Kesehatan berkomitmen memperkuat layanan skrining dini dan pemantauan kesehatan bagi masyarakat yang rentan terpapar zat adiktif.

"Narkoba adalah ancaman serius bagi kesehatan jiwa dan fisik generasi muda Kaltim. Kami dari jajaran Dinas Kesehatan bersinergi penuh dengan kepolisian untuk memastikan aspek preventif berjalan optimal, medis terpantau, dan masyarakat mendapatkan edukasi yang tepat mengenai bahaya ketergantungan narkotika," ujar Jaya Mualimin.

Di sisi pemulihan, Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Bambang Styawan, menyambut baik langkah taktis Polda Kaltim yang tidak serta-merta memenjarakan para penyalahguna murni.

Bagi para korban yang lolos mekanisme penilaian tim hukum dan medis (integrated assessment), pintu pemulihan terbuka lebar tanpa pungutan biaya.

"Setiap penyalahguna yang memenuhi ketentuan akan diarahkan untuk menjalani proses rehabilitasi total. Di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, kami siap memfasilitasi pemulihan fisik dan mental mereka agar dapat pulih, mandiri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif. Sinergi dalam Operasi Antik Mahakam 2026 ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk menyelamatkan anak bangsa dari lingkaran setan narkoba," ungkapnya.

Polda Kaltim berkomitmen untuk menindak tegas para pengedar narkoba di bumi etam agar generasi muda dapat terhindar dari penyalahgunaannya. Bahkan, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro pernah menegaskan tidak ada main-main terhadap peredaran narkoba di Kaltim.

Melalui integrasi strategi penegakan hukum (penangkapan dan pemiskinan bandar) serta pendekatan kemanusiaan (pencegahan medis dan rehabilitasi), Polda Kaltim berharap dapat mewujudkan lingkungan Kalimantan Timur yang bersih, aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....