DJKI Revisi Undang Undang Hak Cipta untuk Jawab Tantangan AI dan Era Digital
- 18 Jun 2026 15:28 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) menjadi perhatian dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta yang tengah disiapkan pemerintah dan DPR. Langkah tersebut dilakukan untuk menjawab berbagai tantangan baru yang muncul akibat transformasi teknologi.
Analis Hukum Ahli Madya Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Wahyu Jati Pramanto, mengatakan pemanfaatan AI saat ini menimbulkan berbagai pertanyaan terkait kepemilikan hak cipta atas suatu karya. "Regulasi ini perlu diperbarui agar mampu memberikan kepastian hukum," ujarnya.
Menurut Wahyu, revisi UU Hak Cipta akan mengakomodasi perkembangan teknologi tanpa menghilangkan peran manusia sebagai pencipta. AI dipandang sebagai alat bantu yang dapat digunakan dalam proses kreatif, namun hak cipta tetap melekat pada manusia yang memberikan kontribusi intelektual.
“Tidak bisa AI itu menjadi suatu pencipta. Sepanjang kontribusi manusia masih ada dalam proses penilaian dan kurasi karya, maka penciptanya tetap manusia itu sendiri,” kata Wahyu di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Kamis 18 Juni 2026.
Selain isu AI, pemerintah juga membahas penguatan tata kelola royalti musik dan perlindungan terhadap karya jurnalistik dalam revisi regulasi tersebut. Berbagai masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan terus dihimpun untuk menyempurnakan aturan yang akan diterbitkan.
Di tingkat internasional, Indonesia juga tengah mendorong pembentukan skema tata kelola royalti musik yang lebih ideal melalui berbagai forum global. Inisiatif tersebut mendapat dukungan dari sejumlah negara berkembang yang memiliki pandangan serupa mengenai perlindungan hak cipta.
Wahyu menegaskan pembaruan regulasi menjadi langkah penting agar sistem perlindungan hak cipta tetap relevan dengan perkembangan zaman. Dengan aturan yang adaptif, pemerintah menilai hak para pencipta tetap terlindungi di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....