Ironi, ketika Pemburu Narkoba di Kaltim Terseret Lingkaran Haram
- 16 Mei 2026 13:29 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Tenggarong - Seragam cokelat itu semestinya berdiri di garis depan perang melawan narkotika. Namun sepanjang 2026, Kalimantan Timur justru diguncang dua kasus yang menyeret pejabat Satuan Reserse Narkoba ke pusaran bisnis haram yang selama ini mereka buru.
Terbaru, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna. Perwira aktif itu diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim, Yuliyanto saat dikonfirmasi pada Sabtu 16 Mei 2026. “Yang bersangkutan diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim,” katanya.
Namun setelah pernyataan singkat itu, publik hanya mendapat ruang kosong. Polisi belum membuka bagaimana operasi penangkapan dilakukan, apa peran AKP Yohanes dalam perkara tersebut, hingga sejauh mana dugaan keterlibatannya di dalam jaringan narkoba.
“Saat ini belum bisa dirilis secara mendetail karena masih dalam proses pengembangan kasus,” ujarnya.
Penangkapan itu menambah daftar kelam aparat penegak hukum di Benua Etam yang terseret perkara narkotika. Sebab beberapa bulan sebelumnya, nama mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat (Kubar), AKP Deky Jonathan Sasiang, juga lebih dulu mencuat dalam kasus serupa.
Kasus AKP Deky bermula dari pengungkapan jaringan narkoba yang dikendalikan bandar bernama Ishak. Bandar tersebut ditangkap Polsek Melak pada 11 Februari 2026. Namun perkara itu kemudian berkembang lebih jauh setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus.
Di tengah pengembangan perkara, penyidik menemukan dugaan keterkaitan AKP Deky dengan jaringan tersebut. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso mengatakan bukti-bukti baru mengarah pada keterlibatan mantan perwira Polres Kubar itu dalam bisnis narkotika yang dijalankan kelompok Ishak.
Kini AKP Deky masih menjalani pemeriksaan kode etik di Penempatan Khusus (Patsus) Divisi Propam Polda Kaltim. Sementara proses pidananya terus berjalan.
Dua kasus itu meninggalkan ironi besar. Jabatan Kasatresnarkoba selama ini dikenal sebagai simbol perang terhadap narkoba. Para perwira di posisi tersebut bertugas memburu bandar, membongkar jaringan, hingga menangkap pengedar. Namun dalam dua perkara berbeda di Kalimantan Timur, aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkotika justru diduga ikut terseret di dalamnya.
Rentetan kasus ini pun memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai pengawasan internal dan integritas aparat penegak hukum. Di satu sisi, langkah kepolisian menangkap anggotanya sendiri dipandang sebagai bentuk komitmen bersih-bersih internal. Namun di sisi lain, keterlibatan pejabat narkoba dalam kasus serupa menjadi pukulan terhadap kepercayaan publik.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kedua perkara tersebut. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan dan dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota internal yang terbukti melanggar hukum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....