Teknologi Pangan Menjamin Kehalalan dari Proses hingga Distribusi

  • 02 Sep 2026 16:07 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Penerapan teknologi pangan halal tidak hanya berkaitan dengan pemilihan bahan yang dinyatakan halal. Seluruh rangkaian proses, mulai dari penanganan bahan baku, produksi, penyimpanan, penggunaan peralatan hingga distribusi, perlu diperhatikan untuk memastikan produk memenuhi prinsip halal sekaligus aman dan layak dikonsumsi.

Hal tersebut disampaikan Panggulu A. Ramadhani, dari Bidang Penelitian dan Pengkajian Puslit Halal Center Universitas Mulawarman. Ia menjelaskan, secara prinsip teknologi pangan halal tidak berbeda jauh dengan teknologi pangan pada umumnya, namun terdapat sejumlah titik kritis yang harus menjadi perhatian.

“Teknologi pangan halal itu sebenarnya sama dengan ilmu dan teknologi pangan yang diterapkan untuk menjamin bahan, kemudian proses, fasilitas termasuk penyimpanan dan tidak hanya itu hingga proses distribusi. Nah, itu harus memenuhi prinsip halal,” ujar Panggulu saat menjadi narasumber Program Teras UMKM Pro 4, dikutip 2 September 2026.

Menurutnya, teknologi pangan halal tidak hanya bertujuan menjaga mutu produk, memperpanjang masa simpan atau memastikan makanan aman dikonsumsi. “Penerapan teknologi pangan halal ini tidak hanya menjamin mutu makanan atau produk itu bisa dikonsumsi dengan baik atau awet, tetapi juga menjamin prinsip halal sekaligus thayibnya,” katanya.

Panggulu menjelaskan, salah satu hal yang membedakan penerapan teknologi pangan halal adalah adanya titik-titik kritis pada bahan maupun proses produksi. Ia mencontohkan pembuatan roti yang menggunakan tepung dan gula, tetapi juga dapat menggunakan bahan seperti shortening (lemak padat/lemak nabati) dan emulsifier (bahan pengemulsi).

Bahan-bahan tersebut perlu ditelusuri asal-usul dan proses produksinya. “Jadi kita tahu apa bahannya, kemudian kita tahu bagaimana asalnya, tidak hanya tahu bahan itu misalkan emulsifier, kita hanya tahu produknya, produk akhirnya, tapi kita tidak tahu asal-usulnya,” ucap Panggulu.

Ia menambahkan, titik kritis dalam pangan halal tidak hanya terdapat pada bahan baku. Penanganan dan penyimpanan bahan, proses produksi, peralatan yang digunakan, penyimpanan produk jadi hingga distribusi kepada konsumen juga menjadi bagian yang harus diawasi.

Menurut Panggulu, penerapan prinsip halal secara menyeluruh juga memberikan nilai tambah karena setiap bahan yang digunakan dapat ditelusuri melalui pencatatan atau dokumentasi.

“Jadi kalau kita menerapkan prinsip pangan halal ini sebenarnya kita punya nilai tambah. Kita tahu istilahnya traceability, kita punya record-nya. Jadi bahan-bahan yang kita gunakan ini jelas,” ujarnya.

Ia mencontohkan produk ikan yang pada dasarnya merupakan bahan halal. Namun, dalam pengolahannya dapat digunakan seasoning atau bahan tambahan lain yang perlu diperiksa status dan asal-usulnya agar tidak terjadi kontaminasi silang.

Bagi masyarakat sebagai konsumen, Panggulu mendorong agar kesadaran terhadap produk halal tidak berhenti pada keberadaan logo halal. Konsumen juga perlu memahami bahwa sejumlah bahan tambahan memiliki titik kritis yang perlu diperhatikan.

Sementara bagi pelaku usaha, Panggulu menekankan pentingnya memahami seluruh bahan yang digunakan, baik bahan baku utama, bahan tambahan maupun bahan penolong. “Pelaku usaha itu juga harus aware dengan bahan-bahan, baik itu bahan baku utama, kemudian bahan baku tambahan atau bahan penolong,” katanya.

Menurut Panggulu, teknologi pangan dan prinsip halal seharusnya berjalan beriringan. Dengan demikian, proses penjaminan halal dapat dilakukan secara lebih sistematis, terdokumentasi dan mudah dikendalikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....