Ekosistem Halal Kunci Indonesia Jadi Produsen Global
- 20 Jun 2026 15:20 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi produsen utama produk halal dunia, seiring semakin kuatnya regulasi dan ekosistem halal yang dibangun pemerintah. Kepala Halal Center Universitas Mulawarman, Sulistyo Prabowo, mengatakan perkembangan sektor halal nasional telah mengalami perubahan signifikan dalam beberapa dekade terakhir.
Menurut Sulistyo, pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat ekosistem halal di Indonesia. “Artinya secara kelembagaan dan regulasi, fondasi industri halal nasional sudah mulai disiapkan dengan baik,” katanya saat menjadi narasumber Teras UMKM Pro 4 Samarinda, dikutip Sabtu, 20 Juni 2026.
Ia menjelaskan penerapan kebijakan wajib halal akan semakin luas dalam beberapa tahun ke depan. “Penerapan Wajib Halal Oktober 2026 akan mencakup lebih banyak produk sehingga pelaku usaha perlu mulai mempersiapkan diri dari sekarang,” ucapnya.
Sulistyo mengingatkan bahwa pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban sertifikasi halal nantinya dapat menghadapi konsekuensi hukum. “Ketika aturan itu berlaku penuh, produk yang wajib halal tetapi belum memiliki sertifikat akan berhadapan dengan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Menurutnya, pemerintah telah menyediakan berbagai fasilitas untuk membantu pelaku usaha memenuhi regulasi tersebut. “Program sertifikasi halal gratis bagi UMKM merupakan bentuk dukungan agar pelaku usaha lebih mudah beradaptasi dengan kebijakan yang ada,” ujarnya.
Selain pemerintah, perguruan tinggi juga memiliki peran penting dalam memperkuat industri halal nasional. “Kami di kampus berupaya menjadi motor penggerak melalui sosialisasi, pendampingan, riset, dan pengembangan sumber daya manusia di bidang halal,” katanya.
Sulistyo menilai keberhasilan industri halal memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. “Ekosistem halal harus dibangun melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat sebagai konsumen,” ujarnya.
Ia juga melihat peluang besar pada profesi yang berkaitan dengan industri halal, salah satunya penyelia halal. “Kebutuhan penyelia halal akan terus meningkat karena setiap industri yang mengajukan sertifikasi halal membutuhkan tenaga yang kompeten di bidang tersebut,” ucap Sulistyo.
Di sisi lain, sektor kosmetik, farmasi, dan industri kreatif disebut memiliki prospek yang menjanjikan dalam pengembangan industri halal Indonesia. “Kosmetik dan farmasi masih memiliki peluang besar untuk dikembangkan, termasuk pencarian bahan baku halal sebagai alternatif produk yang selama ini digunakan,” katanya.
Sulistyo berharap pelaku usaha tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata dalam menjalankan bisnis halal. “Ketika pelaku usaha mengejar keberkahan, maka sertifikasi halal tidak akan dianggap sebagai beban, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab kepada konsumen,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....