Tahapan dan Strategi Mencegah Kemungkaran dalam Islam
- 17 Sep 2026 07:20 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Pelaksanaan kewajiban mencegah kemungkaran (nahi mungkar) dalam Islam tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan memiliki tahapan serta strategi bertingkat sesuai kapasitas masing-masing individu.
Ustaz Masumi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim, memaparkan hadis dari Abu Sa'id Al-Khudri yang mengatur tiga tingkatan dalam mengubah kemungkaran, yaitu menggunakan kekuasaan/tangan (bi yadihi), dengan lisan/dakwah (bi lisanihi), dan menggunakan hati (bi qalbihi). Tingkatan pertama adalah penindakan melalui otoritas atau kewenangan yang dimiliki oleh para pimpinan dan penegak hukum.
"Apa yang dimaksud dengan tangannya, tentu saja adalah dengan kekuasaannya, dilakukan oleh pihak yang memiliki wewenang atau pemimpin, dalam hal ini tentu saja pemerintah, penegak hukum, untuk menindak tegas pelanggaran atau kezaliman," ujar Ustaz Masumi pada program Mutiara Pagi di Pro1 RRI Samarinda, dikutip Kamis 17 September 2026.
Guna mengefektifkan tingkatan pertama ini, ia mendorong generasi muda muslim berpikiran maju untuk masuk ke berbagai lini strategis pemerintahan, baik di ranah eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Dengan menduduki posisi pengambilan kebijakan yang dibekali akhlak mulia, aturan hukum yang dibuat dapat mencegah terjadinya kezaliman secara terstruktur.
Adapun tingkatan kedua adalah tindakan melalui lisan dan komunikasi edukatif. Metode ini dijalankan oleh para pendakwah maupun masyarakat umum melalui nasihat yang santun, bimbingan, edukasi publik, serta dialog. Apabila kedua tahapan tersebut tidak mampu dilakukan, maka tingkatan minimal yang wajib dimiliki setiap mukmin adalah mencegah dengan hati.
"Apabila seseorang tidak memiliki kuasa atau kemampuan berbicara, ia wajib setidaknya membenci dan mengingkari kemaksiatan tersebut di dalam hati, dan inilah selemah-lemahnya iman," ucapnya.
Ia mengingatkan pentingnya menerapkan metode hikmah atau kebijaksanaan sebagaimana diperintahkan dalam Surah An-Nahl ayat 125. Pencegahan kemungkaran harus dimulai dari hal-hal kecil, diawali dari diri sendiri dan lingkungan keluarga terdekat, serta disampaikan dengan tutur kata yang lembut tanpa menimbulkan kegaduhan baru.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....