Bapas Balikpapan Gandeng Universitas Mulia Bina Mental Klien
- 16 Sep 2026 20:22 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID,Balikpapan - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Balikpapan menggandeng Fakultas Hukum Universitas Mulia menggelar program Bimbingan Kepribadian yang dipadukan dengan aksi bakti kemasyarakatan pada Rabu, 16 September 2026. Agenda ini menitikberatkan pada penguatan mentalitas, pemahaman hukum, serta pemulihan rasa percaya diri para klien pemasyarakatan menjelang proses reintegrasi sosial.
Fokus pembinaan kepribadian ini dirancang untuk menghapus stigma negatif sekaligus mengikis rasa cemas dan rendah diri yang kerap dialami klien saat hendak kembali ke tengah masyarakat.
Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Kelas I Balikpapan, Madona Desy, menegaskan bahwa pembekalan aspek psikologis dan hukum menjadi fondasi utama keberhasilan adaptasi sosial mereka.
"Kami bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Mulia untuk memberikan materi di bidang hukum dengan fokus kesiapan kembali ke masyarakat. Langkah ini penting guna mengikis rasa ketidakpercayaan diri dan memulihkan keyakinan mereka agar dapat sepenuhnya diterima kembali oleh lingkungan," kata Madona.
Selain pembekalan materi di dalam ruangan, pembentukan karakter dan kepercayaan diri tersebut langsung diuji lewat aksi nyata di ruang publik berupa, Gotong Royong Bersama Mahasiswa: Sebanyak 30 klien pemasyarakatan membaur secara setara dengan 60 mahasiswa Fakultas Hukum membersihkan area kampus dan masjid setempat. Keterlibatan di tempat ibadah difungsikan sebagai media interaksi langsung agar masyarakat melihat komitmen perubahan perilaku para klien.
Kasubsi Bimbingan Kerja Klien Dewasa Bapas Kelas I Balikpapan, Garasi Nugroho, menambahkan bahwa kolaborasi ini memberi ruang interaksi yang sehat antara klien dan masyarakat akademis.
"Kegiatan Bimbingan Kepribadian dan Aksi Bakti Kemasyarakatan ini bertujuan memfasilitasi para klien agar memiliki bekal yang matang saat kembali ke masyarakat. Pembersihan fasilitas masjid diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk menerima kembali kehadiran mereka," ujar Garasi.
Melalui bimbingan kepribadian intensif dan aksi sosial terpadu ini, para klien pemasyarakatan diharapkan tidak hanya memiliki kesadaran hukum yang lebih baik, tetapi juga memiliki mental yang tangguh dan rasa percaya diri penuh untuk memulai lembaran baru di masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....