DPRD Balikpapan Fasilitasi Mediasi antara KSPSI Kaltim dan Anak Usaha Pertamina
- 14 Sep 2026 22:07 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID,Balikpapan — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Kalimantan Timur dengan manajemen PT Prima Armada Raya (PAR), anak perusahaan PT Pertamina, guna menuntaskan isu ketenagakerjaan dan transparansi rekrutmen.
Ketua DPD KSPSI Kaltim, Agus, menegaskan bahwa serikat buruh menuntut pemenuhan kuota tenaga kerja lokal di atas 70 persen sesuai amanat peraturan daerah (Perda), perbaikan sistem rekrutmen yang transparan, alokasi Corporate Social Responsibility (CSR) yang tepat sasaran, serta pembentukan pimpinan cabang definitif di daerah.
"Penerimaan tenaga kerja lokal harus transparan dan wajib di atas 70 persen sesuai Perda. Kami juga menilai pembentukan pimpinan cabang mutlak diperlukan karena perusahaan ini mengelola 500 hingga 1.000 pekerja, sehingga pengambilan keputusan tidak perlu terus-menerus menunggu arahan kantor pusat di Jakarta," ujar Agus kepada RRI ditemui usai Rapat Dengar Pendapat dengan pihak perusahaan dan Komisi VI pada Senin, 14 September 2026.
Agus menambahkan, pihaknya akan terus mengawal realisasi komitmen tersebut di lapangan. "Kalau dibilang puas, kami belum puas karena seluruhnya masih berupa rencana. Kami akan terus memantau realisasinya, terutama terkait prioritas tenaga kerja lokal Balikpapan dan penyaluran CSR untuk sektor pendidikan, kesehatan, serta pengembangan SDM," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, menegaskan bahwa RDP tersebut digelar untuk menjalankan fungsi mediasi akibat adanya sumbatan komunikasi bipartit di tingkat internal perusahaan.
"Secara regulasi, PT Prima Armada Raya sebenarnya telah menjalankan aturan, termasuk pemenuhan upah minimum kota (UMK) dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Hanya saja struktur di daerah masih sebatas koordinator," kata Gasali.
Gasali mengingatkan para pelaku usaha agar membangun komunikasi terbuka bersama serikat pekerja. "Persoalan ini muncul karena miskomunikasi. Kami mengimbau agar dialog bipartit diperkuat sehingga persoalan hubungan industrial cukup selesai secara internal tanpa harus selalu melibatkan Disnaker maupun DPRD," ucap Ketua Komisi VI.
Menanggapi hasil mediasi tersebut, Sekretaris Perusahaan PT Prima Armada Raya, Yuri Sandra Aulia Rizky, menyatakan komitmen manajemen untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan.
"Pertemuan ini merupakan momentum strategis untuk menjalin sinergi yang lebih baik dengan rekan-rekan serikat pekerja. Kami sangat terbuka menampung seluruh aspirasi dari KSPSI, khususnya terkait optimalisasi CSR dan pemenuhan ketenagakerjaan lokal di wilayah Balikpapan dan Kalimantan Timur secara umum," ujar Yuri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....