UMKM Kaltim Antusias Konsultasikan Perlindungan Kekayaan Intelektual
- 13 Agt 2026 06:52 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Kaltim - Sebanyak 15 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah memanfaatkan layanan konsultasi Kekayaan Intelektual pada hari pertama bazaar Kementerian Hukum Kalimantan Timur. Rabu, 13 Agustus 2026.
Layanan tersebut dihadirkan melalui tenant Kekayaan Intelektual Kemenkum Kaltim untuk memberikan informasi sekaligus pendampingan kepada masyarakat.
Kegiatan ini menjadi ruang bagi pelaku UMKM untuk memahami pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual terhadap produk dan usaha yang mereka kembangkan.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Kaltim, Muhammad Ibnu Qayyim, mengatakan konsultasi diberikan agar masyarakat lebih memahami manfaat perlindungan Kekayaan Intelektual.
“Layanan ini kami hadirkan agar masyarakat mendapatkan informasi yang mudah dipahami dan dapat langsung dimanfaatkan dalam mengembangkan usahanya,” ujar Muhammad Ibnu Qayyim.
Menurutnya, pemahaman mengenai Kekayaan Intelektual penting bagi UMKM karena berkaitan dengan perlindungan identitas, karya, maupun produk yang dimiliki pelaku usaha.
Ia menambahkan, kehadiran tenant Kekayaan Intelektual juga menjadi upaya Kemenkum Kaltim mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
“Kami ingin layanan Kekayaan Intelektual semakin mudah diakses, terutama oleh pelaku UMKM yang membutuhkan konsultasi terkait perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual,” katanya.
Muhammad Ibnu Qayyim menjelaskan, kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81.
Melalui kegiatan itu, Kemenkum Kaltim menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan hukum yang informatif, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Antusiasme pelaku UMKM memanfaatkan layanan pada hari pertama diharapkan dapat mendorong semakin banyak pelaku usaha memahami pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....