Sekda Kukar Tegaskan PPID Garda Terdepan Keterbukaan Informasi

  • 07 Agt 2026 10:34 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Kukar - Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menegaskan bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, transparansi informasi menjadi fondasi utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Jum'at, 7 Agustus 2026.

Hal tersebut disampaikan Sunggono saat membuka Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Bappeda Kukar Lantai II.

Dalam arahannya, Sunggono menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"PPID harus menjadi garda terdepan dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, cepat, dan mudah diakses. Transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah," ujar Sunggono.

Ia menambahkan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memperkuat koordinasi dalam pengelolaan informasi sehingga penyampaian data kepada masyarakat berlangsung secara terpadu dan tidak menimbulkan perbedaan informasi.

Selain itu, Sunggono juga menyoroti pentingnya kesiapan teknis pengelolaan informasi melalui media digital. Menurutnya, website resmi OPD harus menjadi sumber informasi utama yang selalu diperbarui, akurat, dan mudah diakses masyarakat.

"Website resmi OPD tidak boleh dibiarkan kosong atau berisi informasi yang sudah lama. Informasi yang diperbarui secara berkala akan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat citra pemerintah yang terbuka," katanya.

Ia berharap seluruh PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya, baik dalam pengelolaan dokumentasi, pelayanan informasi, maupun pemanfaatan teknologi digital. Dengan demikian, implementasi keterbukaan informasi publik dapat berjalan optimal dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Rapat koordinasi tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan sinergi antar-PPID dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik, sejalan dengan tuntutan masyarakat yang semakin membutuhkan akses informasi yang cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....