Polisi Sesalkan Masyarakat Rusak TKP Kebakaran Pasar Sepinggan Demi Besi Tua
- 02 Agt 2026 13:51 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID,Balikpapan - Penyelidikan penyebab kebakaran hebat di Pasar Sepinggan menghadapi tantangan serius setelah garis polisi (police line) diduga diabaikan oleh oknum masyarakat yang masuk ke area steril untuk mengambil sisa material bernilai ekonomis.
Merespons kondisi tersebut, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Agus Fitriyadi, menyampaikan imbauan humanis namun tegas agar masyarakat menghormati proses hukum demi kelancaran pengungkapan penyebab pasti bencana yang merugikan para pedagang ini.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Agus Fitriyadi, sangat menyayangkan adanya tindakan pembersihan lokasi kejadian oleh warga sebelum Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) menyelesaikan tugasnya.
"Lain kali jika terjadi pengamanan lokasi dan sudah dipasang garis polisi, warga diharapkan tidak mengambil barang apa pun di tempat kejadian. Hal ini demi memudahkan petugas menyelesaikan penyelidikan secara akurat," ujar AKP Agus Fitriyadi, pada Minggu, 2 Agustus 2026 kepada RRI.
Beliau mengingatkan secara persuasif bahwa mengabaikan pembatasan di area steril bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan memiliki konsekuensi hukum yang nyata.
"Dalam segi hukum, terdapat pasal yang mengatur tindakan tersebut. Jika area atau barang bukti yang dirusak bersifat sangat penting, tindakan itu dapat dikategorikan sebagai bentuk menghalangi proses penyelidikan," tutur AKP Agus secara bijak.
Meski kondisi fisik Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah banyak berubah dan keasliannya terganggu akibat aktivitas penjarahan material seperti besi tua, AKP Agus Fitriyadi tetap mengapresiasi kerja keras para personel di lapangan. Tim Inafis Polresta Balikpapan yang dibantu oleh Tim Inafis Polda Kaltim bergerak cepat menyelamatkan sisa-sisa petunjuk forensik yang krusial.
"Kami bersyukur karena Tim Inafis Polresta yang dibantu Tim Inafis Polda Kaltim telah berhasil mengamankan sisa barang bukti, seperti kabel yang tersisa dari hasil kebakaran," ungkapnya.
Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat menahan diri dan bersabar menunggu hasil analisis ilmiah dari tim laboratorium forensik. "Minggu ini kami akan merapatkan hasilnya bersama pimpinan untuk menentukan langkah dan kesimpulan berikutnya," pungkas AKP Agus.
Sebelumnya, Kanit Identifikasi Polresta Balikpapan, Iptu Bayu Sukaca, menjelaskan bahwa area steril dilaporkan telah bersih dari material sisa saat petugas tiba di lokasi pada Sabtu pagi (1/8/2026). Namun, lewat pengumpulan keterangan saksi yang intensif, polisi berhasil mengarahkan titik duga awal kemunculan api pada sebuah petak kios pembuatan es batu.
Di kios tersebut, petugas menemukan penggunaan dua meteran listrik atau dua sumber arus terpisah untuk mengoperasikan enam unit freezer dan satu boks penampungan. Beberapa barang bukti pelengkap seperti lelehan kabel jaringan listrik serta fitting lampu plafon kini telah diamankan untuk dianalisis lebih mendalam guna mengungkap apakah ada unsur kelalaian atau korsleting dalam insiden ini.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....