Bupati Kukar Tekankan Peran BPD Serap Aspirasi Masyarakat
- 06 Jul 2026 10:25 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Kukar – Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menegaskan peran strategis Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra pemerintah desa dalam mengawal pembangunan dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Hal itu disampaikannya saat melantik anggota BPD Desa Santan Tengah periode 2026–2034. Sabtu, 4 Juli 2026.
Bupati mengatakan, keberadaan BPD tidak sekadar melengkapi struktur pemerintahan desa, tetapi memiliki fungsi penting dalam menyerap, menyalurkan, serta mengawal aspirasi masyarakat agar menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan desa.
"Anggota BPD ini adalah DPRD-nya desa. Tugas, pokok, dan fungsi Bapak Ibu sekalian sangat diharapkan oleh warga masyarakat desa, yaitu menampung aspirasi dari warga masyarakat yang ada di desa tersebut. Begitu pula masyarakat, sampaikan kepada anggota BPD ketika ada aspirasi terkait pembangunan di desa," ujar Aulia.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara masyarakat, pemerintah desa, dan BPD akan menghasilkan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Aspirasi yang dihimpun dari setiap lingkungan menjadi modal penting dalam menentukan program prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Aulia juga menekankan bahwa kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa akan mencerminkan kualitas pemerintahan daerah secara keseluruhan. Karena itu, sinergi antara kepala desa, perangkat desa, dan BPD harus terus diperkuat.
"Kalau kegiatan pemerintahan di tingkat desa berjalan dengan baik, maka masyarakat akan melihat pemerintahan di tingkat kabupaten itu berjalan dengan baik. Itulah yang menjadi dasar salah satu program kita, RT Ku Terbaik," katanya.
Ia menjelaskan, program RT Ku Terbaik dirancang agar setiap Rukun Tetangga memperoleh solusi berdasarkan kebutuhan dan karakteristik wilayah masing-masing. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ingin memastikan setiap persoalan yang dihadapi warga ditangani secara spesifik, bukan dengan pendekatan yang disamaratakan.
"Masalah yang ada di RT 1 Santan Tengah pasti berbeda dengan masalah di RT 2 Santan Tengah. Kami ingin memastikan kegiatan RT Ku Terbaik benar-benar menjawab permasalahan di RT yang bersangkutan," ujarnya.
Bupati berharap anggota BPD Desa Santan Tengah yang baru dilantik mampu menjalankan fungsi legislasi desa, pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa, serta menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa. Dengan demikian, pembangunan desa diharapkan semakin partisipatif, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....