Menghilangkan Dendam di Hari Memaafkan

  • 25 Jun 2026 21:15 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Memaafkan, hari yang mengajak kita untuk melakukan introspeksi dan rekonsiliasi. Hari ini mendorong setiap orang untuk melepaskan dendam lama, memberikan pengampunan, menumbuhkan kedamaian batin.

Merenungkan luka-luka masa lalu menyampaikan permintaan yang tulus dan berupaya secara aktif untuk memperbaiki hubungan. Hari yang berfokus pada kesejahteraan emosional ini menginspirasi seseorang untuk melakukan tindakan kebaikan.

Dilansir National Today, sebuah organisasi nirlaba International Forgiveness Institute dan The Forgiveness Project kerap mempromosikan sumber daya edukatif, lokakarya, dan meditasi terpandu untuk membantu individu dalam perjalanan mereka.

Tidak hanya itu, organisasi ini juga menerbitkan aplikasi Calm dan Headspace. Aplikasi yang berisi koleksi konten khusus tentang melepaskan beban dan kedamaian batin.

Dalam sudut pandang psikologi, seperti dikutip dari laman Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (UHAMKA) memaafkan dapat digolongkan menjadi dua, yakni memaafkan orang lain (others forgiveness) dan memaafkan diri sendiri (self forgiveness).

Dampak negatif dari keengganan untuk memaafkan orang lain seperti menyimpan dendam pribadi yang dapat berujung pada kejahatan, merasa tertekan, mudah berprasangka buruk, merasa cemas dan tidak tenang, mengganggu kesehatan mental dan mendapatkan dosa.

Tidak mudah untuk memaafkan seseorang, namun kunci dari proses memaafkan adalah mengkonfrontasi emosi yang berkaitan dengan pengalaman yang menyakitkan, menyelesaikannya. Melepaskan emosi negatif terhadap orang yang menyakiti sehingga dapat menggantikannya dengan emosi yang positif.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....