Harga BBM Nonsubsidi Naik, Ini Dampaknya Bagi Konsumen
- 10 Jun 2026 07:32 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi resmi berlaku mulai 10 Juni 2026. Kebijakan baru ini memicu berbagai dampak signifikan bagi kondisi perekonomian masyarakat.
Kenaikan harga BBM non-subsidi membuat pengeluaran pemilik kendaraan pribadi meningkat tajam. Pengguna Pertamax kini harus membayar Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Turbo mencapai Rp20.750 per liter.
Melalui rilis resmi indikator ekonomi nasional, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan dampak kebijakan ini. Menurut Badan Pusat Statistik, kenaikan harga BBM non-subsidi tidak memberikan guncangan besar terhadap angka inflasi nasional.
Pihak Badan Pusat Statistik menambahkan, bobot konsumsi kelompok jenis premium tersebut relatif kecil. Alhasil, dampak rambatan terhadap harga bahan pokok di pasar tradisional dilaporkan tetap terkendali.
Berdasarkan Publikasi Resmi PT Pertamina (Persero), penyesuaian harga merupakan respons terhadap kondisi pasar global. Langkah korporasi ini dipengaruhi rata-rata harga minyak mentah dunia dan tren pelemahan nilai tukar Rupiah.
Laporan Tinjauan Kebijakan Moneter Bank Indonesia menyatakan tindakan tersebut penting untuk stabilitas keuangan. Penyesuaian harga dilakukan guna menjaga kesehatan fiskal BUMN agar tidak mengalami defisit arus kas.
Namun, kebijakan kenaikan harga BBM non-subsidi ini memicu kekhawatiran baru mengenai pergeseran konsumsi. Selisih harga yang semakin melebar berisiko membuat konsumen kelas menengah beralih ke bahan bakar bersubsidi.
Kajian akademis Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada menunjukkan potensi migrasi konsumen yang cukup besar. Setiap pelebaran selisih harga di atas Rp5.000 per liter memicu risiko perpindahan sebesar 10% hingga 15%.
Mengantisipasi hal itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia mulai melakukan proyeksi matang. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memproyeksikan adanya tekanan pada kuota volume Pertalite dalam APBN.
Guna mengatasi tantangan migrasi tersebut, pemerintah akan memperketat pengawasan distribusi digital melalui sistem 'QR code'. Langkah ini diharapkan mampu menjaga kuota bahan bakar bersubsidi agar tetap tepat sasaran.
Di sisi lain, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia memberikan catatan positif terkait sektor logistik. Penurunan harga Dexlite dan Pertamina Dex per Juni 2026 dinilai membantu meredam pembengkakan biaya.
Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia menyatakan penurunan harga diesel nonsubsidi menjaga stabilitas operasional armada. Tarif pengiriman logistik jalur darat pun dipastikan tidak mengalami kenaikan akibat perubahan peta harga BBM ini.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....