Halo RRI : Pelebaran Jalan Gunung Manggah Samarinda Ditunda

  • 08 Jun 2026 11:39 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Rencana pelebaran Jalan Gunung Manggah yang menghubungkan sejumlah kawasan strategis di Kota Balikpapan masih harus menunggu ketersediaan anggaran. Meski pembebasan lahan telah dilakukan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memutuskan menunda pelaksanaan proyek tersebut karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda, dalam program Halo RRI Samarinda mengatakan proyek pelebaran Jalan Gunung Manggah sebenarnya telah direncanakan sejak lama. Bahkan, pemerintah telah membebaskan lahan di sekitar lokasi untuk mendukung pelebaran jalan dan pemotongan bukit yang dinilai cukup tinggi.

Namun, penurunan anggaran yang signifikan membuat pihaknya harus melakukan prioritas terhadap berbagai kebutuhan pembangunan infrastruktur yang lebih mendesak.

"Untuk rencana pelebaran Jalan Gunung Manggah itu memang sudah lama kita rencanakan. Lahan di sekitar lokasi juga sudah dibebaskan untuk pelebaran dan pemotongan bukit. Namun karena kemampuan anggaran pemerintah provinsi sedang turun, pelaksanaannya masih kita tunda dulu," ujarnya pada Senin, 8 Juni 2026.

Menurut Fitra, anggaran Dinas PUPR Kaltim saat ini hanya tersisa sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut mengharuskan pemerintah memilih program yang dianggap paling prioritas untuk dilaksanakan.

Ia menjelaskan biaya fisik yang dibutuhkan untuk proyek pelebaran Jalan Gunung Manggah diperkirakan mencapai Rp20 miliar. Sementara di sisi lain masih terdapat sejumlah ruas jalan yang belum terbangun maupun jalan rusak yang memerlukan penanganan segera.

"Biaya pelaksanaannya cukup tinggi, sekitar Rp20 miliar. Sementara masih banyak jalan yang belum ada jalannya, ada juga jalan yang rusak dan harus segera ditangani. Itu yang saat ini kami dahulukan," katanya.

Meski demikian, Fitra memastikan proyek tersebut tidak dibatalkan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan kembali mengeksekusi pembangunan setelah kondisi keuangan daerah memungkinkan.

"Nanti kalau kondisi keuangan sudah cukup memungkinkan, pasti akan kita laksanakan. Proyek itu tetap menjadi bagian dari rencana pembangunan yang sudah kami siapkan," ucapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Aji Muhammad Fitra Firnanda saat menanggapi keluhan masyarakat dalam Program Halo RRI. Program tersebut menjadi ruang partisipasi publik yang mempertemukan masyarakat dengan instansi terkait untuk menyampaikan berbagai persoalan pelayanan publik di Samarinda dan sekitarnya.

Halo RRI hadir setiap Senin, Rabu, dan Jumat melalui Pro 1 RRI Samarinda 97,6 FM pukul 09.00 Wita. Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, laporan maupun keluhan melalui WhatsApp 08115544976 atau Google Form yang tersedia pada Instagram Pro 1 RRI Samarinda dengan slogan "Suara Anda Solusi Bersama".

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....