Halo RRI: Warga Soroti Rencana Pemindahan ASN Domisili

  • 31 Jul 2026 10:33 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) agar bertugas lebih dekat dengan domisilinya mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Warga berharap kebijakan tersebut diterapkan secara cermat dengan mempertimbangkan kebutuhan setiap daerah agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Dalam Program Halo RRI yang disiarkan Pro 1 RRI Samarinda pada Jumat, 31 Juli 2026, Ridwan, warga Kabupaten Paser, meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) berkoordinasi lebih dahulu dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebelum kebijakan diterapkan.

"Jangan hanya memindahkan pegawai berdasarkan domisili. BKN perlu berkoordinasi dengan BKD di daerah agar penempatan ASN benar-benar sesuai kebutuhan masing-masing daerah," ujar Ridwan dalam dialog interaktif Halo RRI.

Menurutnya, sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah penting agar distribusi ASN tetap proporsional serta tidak mengganggu pelayanan publik.

Pendapat serupa disampaikan Ria Fauzi, warga Sungai Dama, Samarinda. Ia menilai kebijakan tersebut memiliki manfaat, terutama bagi ASN yang dapat bekerja lebih dekat dengan keluarga. Namun, pelaksanaannya harus mempertimbangkan kondisi riil di setiap daerah.

"Saya melihat kebijakan ini ada sisi positifnya karena ASN bisa lebih dekat dengan keluarga. Tetapi pemerintah juga harus memperhatikan kebutuhan daerah dan efisiensi, sehingga tidak terjadi penumpukan pegawai di satu wilayah, sementara daerah lain justru kekurangan ASN," kata Ria.

Masukan dari masyarakat tersebut menjadi salah satu aspirasi yang akan diteruskan RRI kepada instansi terkait sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan.

Program Halo RRI hadir setiap Senin, Rabu, dan Jumat pukul 09.00 Wita melalui Pro 1 RRI Samarinda 97,6 FM. Mengusung slogan "Suara Anda Solusi Bersama", program ini menjadi ruang dialog publik bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun masukan mengenai pelayanan publik yang kemudian diteruskan kepada instansi berwenang untuk memperoleh tindak lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....