Koperasi Merah Putih Sungai Meriam Daftarkan Merek Kolektif
- 25 Apr 2026 15:44 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Anggana - Upaya penguatan daya saing produk lokal terus didorong di Kalimantan Timur. Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sungai Meriam, Kabupaten Kutai Kartanegara, resmi mendaftarkan merek kolektif “Tugu Berseri” untuk produk beras, Jumat 24 April 2026.
Langkah ini menjadikan KDMP Sungai Meriam sebagai koperasi pertama di Kalimantan Timur yang mengajukan pendaftaran merek kolektif. “Tugu Berseri” diharapkan menjadi identitas bersama yang mampu menjamin kualitas sekaligus memperkuat posisi produk beras lokal di pasar.
Pendaftaran merek tersebut merupakan hasil pendampingan Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur. Tim yang dipimpin Muhammad Ibnu Qayyim memberikan asistensi teknis hingga proses pengajuan berjalan sesuai ketentuan.
Ketua Koperasi Merah Putih Sungai Meriam, Mahyuddin, menyatakan pendaftaran merek kolektif ini menjadi tonggak penting bagi koperasi. “Dengan adanya merek kolektif, kami optimistis kepercayaan konsumen meningkat dan produk beras lokal memiliki nilai tambah,” ujarnya.
Sementara itu, Muhammad Ibnu Qayyim menegaskan bahwa merek kolektif merupakan instrumen penting dalam perlindungan kekayaan intelektual di sektor ekonomi kerakyatan. Menurutnya, langkah ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memperkuat branding produk lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Keberhasilan KDMP Sungai Meriam diharapkan menjadi contoh bagi koperasi lain di Kalimantan Timur untuk mendaftarkan merek kolektif. Dengan perlindungan hukum yang jelas, produk lokal dinilai memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....