Pengelolaan Sampah Plastik di Kaltim Jadi Sorotan

  • 21 Apr 2026 08:12 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Permasalahan sampah masih menjadi isu lingkungan yang serius hingga saat ini. Berbagai upaya terus dilakukan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, dalam mengatasi persoalan sampah, termasuk meningkatnya kesadaran generasi muda terhadap pentingnya pengelolaan lingkungan.

Namun, pertanyaan penting yang masih muncul adalah bagaimana proses pengolahan sampah setelah dikumpulkan dari lingkungan.

Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Muda Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur, Yuliana Nidyasari, dalam program SPADA (Selamat Pagi Teman Pro 2) di RRI Pro 2 Samarinda, menjelaskan proses pengelolaan sampah dimulai dari pemilahan jenis sampah.

“Jenis sampah harus dilihat terlebih dahulu. Di laut, kami fokus pada sampah plastik. Selain itu, juga ditemukan sampah lain seperti kayu, kaca, dan bahan berbahaya dan beracun (B3),” ujar Yuliana kepada RRI, dikutip Selasa 21 April 2026.

Sampah yang telah dipilah kemudian dikelola melalui konsep 3R, yaitu Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (mendaur ulang). “Sampah plastik sebenarnya masih bisa didaur ulang menjadi produk yang bermanfaat,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam kegiatan edukasi lingkungan, sampah plastik bahkan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomi seperti suvenir. Yuliana mengungkapkan, sampah plastik merupakan jenis sampah yang sangat sulit terurai di alam. Proses penguraiannya dapat memakan waktu hingga sekitar 450 tahun.

“Selama proses tersebut, sampah plastik di laut dapat termakan oleh ikan dan biota laut lainnya,” ucapnya.

Hal ini menjadi perhatian serius karena dapat berdampak pada rantai makanan dan kesehatan manusia. Menurutnya, kandungan bahan kimia dalam sampah plastik berpotensi membahayakan kesehatan manusia jika masuk ke dalam tubuh melalui konsumsi ikan atau biota laut yang terkontaminasi.

“Beberapa penyakit, seperti kanker, diduga dapat dipengaruhi oleh paparan bahan berbahaya dari sampah plastik yang masuk ke rantai makanan,” ujar Yuliana.

Ia menambahkan, perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama dalam mengurangi pencemaran lingkungan.

Upaya pengurangan sampah plastik tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. Inovasi dan kesadaran kolektif diperlukan untuk mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan dan ekosistem laut.

Dengan penguatan edukasi dan penerapan konsep 3R, diharapkan pengelolaan sampah di Kalimantan Timur dapat berjalan lebih efektif. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat di masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....