Pemkab Berau dan DPRD Sepakati Delapan Raperda

  • 14 Apr 2026 16:08 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Berau - Pemerintah Kabupaten Berau bersama DPRD Berau resmi menyepakati delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Senin 13 April 2026. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat regulasi daerah, mulai dari perlindungan masyarakat adat hingga pengelolaan keuangan daerah.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih, bersama Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Subroto dan Sumadi.

Delapan Raperda prioritas tersebut meliputi Raperda tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, serta Raperda Pedoman Pembentukan dan Penguatan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK). Selain itu, juga terdapat Raperda Penyelenggaraan Pangan oleh Dinas Pangan dan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2046 yang diusulkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) turut mengajukan Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebagai upaya menjaga ketahanan pangan daerah.

Tak hanya regulasi sektoral, kesepakatan tersebut juga mencakup tiga Raperda wajib terkait pengelolaan keuangan daerah, yakni Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perubahan APBD 2026, dan APBD 2027.

Bupati Berau, Sri Juniarsih, menegaskan bahwa seluruh Raperda yang disepakati merupakan prioritas pembangunan daerah yang harus segera ditindaklanjuti.

“Delapan Raperda ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, perlindungan masyarakat, serta pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Berau,” ujar Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan bahwa DPRD akan mengawal pembahasan Raperda agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kami di DPRD berkomitmen untuk membahas setiap Raperda secara cermat, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas,” katanya.

Dengan disepakatinya delapan Raperda prioritas ini, Pemerintah Kabupaten dan DPRD Berau berharap proses legislasi daerah dapat berjalan lebih cepat dan efektif demi mendukung pembangunan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....