Penertiban BBM Eceran Berau Diminta Tidak Tergesa

  • 14 Apr 2026 16:06 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Berau - Rencana Pemerintah Kabupaten Berau untuk menertibkan usaha bahan bakar minyak (BBM) eceran atau Pertamini menuai perhatian dari DPRD Berau. Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mengingatkan agar langkah tersebut tidak dilakukan secara tergesa-gesa, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya stabil.

Menurut Sumadi, kebijakan penertiban memang penting dalam rangka penegakan aturan. Namun, ia menilai perlu ada pertimbangan matang agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.

“Penertiban itu sah-sah saja, tetapi jangan sampai dilakukan terlalu cepat tanpa solusi. Banyak masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari usaha Pertamini,” ujarnya. Senin 13 April 2026

Ia menegaskan, jika kebijakan tersebut dipaksakan tanpa persiapan, maka berpotensi menimbulkan persoalan baru, termasuk meningkatnya angka pengangguran di daerah.

“Kita harus melihat kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Jangan sampai kebijakan ini justru menambah beban warga yang sedang berusaha bertahan,” tambahnya.

Sumadi juga mendorong Pemkab Berau untuk menyiapkan langkah alternatif sebelum melakukan penertiban, seperti memberikan pembinaan, solusi usaha pengganti, atau skema legalisasi yang memungkinkan pelaku usaha tetap beroperasi sesuai aturan.

“Pemerintah perlu hadir dengan solusi, bukan hanya penertiban. Harus ada jalan keluar agar masyarakat tetap bisa mencari nafkah,” tegasnya.

Ia berharap, kebijakan yang diambil nantinya dapat mengedepankan pendekatan humanis serta mempertimbangkan dampak sosial ekonomi secara menyeluruh.

Dengan demikian, penertiban Pertamini di Kabupaten Berau diharapkan tidak hanya berorientasi pada aturan, tetapi juga mampu menjaga stabilitas ekonomi masyarakat kecil.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....