Pemkot Samarinda Pastikan Tarif Air Tetap Terjangkau
- 08 Apr 2026 13:40 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara keberlanjutan layanan air bersih dan perlindungan masyarakat melalui kebijakan penyesuaian tarif air minum.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat tindak lanjut permohonan penyesuaian tarif air minum Perumda Tirta Kencana di Ruang Rapat Sekda, Rabu 8 April 2026.
Rapat tersebut membahas surat dari Direktur Utama Perumda Tirta Kencana, Nor Wahid Hasyim, terkait penyesuaian tarif untuk kelompok Sosial Khusus (SSKa), SSKb, dan Sosial Umum (SSU).
Neneng menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar penyesuaian tarif, melainkan langkah strategis untuk menjaga kualitas layanan air bersih di tengah meningkatnya biaya produksi.
“Penyesuaian tarif ini bukan hanya soal angka, tetapi bagian dari upaya menjaga kualitas layanan air bersih sekaligus memastikan masyarakat tetap terlindungi,” ujarnya.
Ia juga menambahka, pemerintah tetap berpihak kepada kelompok rentan melalui skema subsidi yang terukur dan tepat sasaran.
Berdasarkan kebijakan yang merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Wali Kota Samarinda Desember 2025, penyesuaian tarif dilakukan secara bertahap, mulai dari 2 persen, 4 persen, hingga 9 persen.
Untuk kelompok masyarakat miskin ekstrem (SSKa), Pemkot memberikan fasilitas 20 meter kubik air gratis setiap bulan. Sementara itu, masyarakat miskin (SSKb) memperoleh 10 meter kubik air gratis.
Adapun kelompok Sosial Umum (SSU) seperti rumah ibadah, panti asuhan, pesantren, dan lembaga sosial lainnya juga mendapatkan subsidi tarif.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam memastikan akses air bersih tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami memastikan bahwa kebijakan ini tetap berpihak pada masyarakat, khususnya kelompok rentan, agar akses air bersih tetap terjangkau,” kata Neneng.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Samarinda berharap kualitas layanan air bersih tetap terjaga tanpa mengabaikan aspek perlindungan sosial bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....