Prinsip Keadilan dalam Transaksi untuk Menghindari Riba
- 06 Apr 2026 22:13 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Persoalan riba masih menjadi tantangan besar bagi umat Muslim dalam menjalankan transaksi ekonomi sehari-hari. Ustaz Suwoko dari Muhammadiyah Kota Samarinda memberikan pencerahan untuk menanggapi keresahan jamaah mengenai cara menghindari praktik yang diharamkan tersebut.
Ustaz Suwoko mengawali penjelasannya dengan merujuk pada Surah Al-Baqarah ayat 275, di mana Allah Swt dengan tegas menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Ia menekankan, setiap Muslim harus memahami batasan-batasan tersebut agar aktivitas ekonominya tidak melanggar syariat dan tetap mendatangkan keberkahan.
| Baca juga: Istiqamah Jadi Kunci Keimanan Manusia |
Menurut pandangannya, inti dari riba adalah adanya unsur eksploitasi yang merugikan salah satu pihak. Ia memberikan contoh sederhana mengenai praktik pinjam-meminjam yang meminta pengembalian lebih tanpa adanya landasan kerja sama bisnis yang jelas. Hal inilah yang harus diwaspadai oleh masyarakat dalam bertransaksi.
"Riba itu pada prinsipnya kita berekonomi di dalam memenuhi kebutuhan itu, berbisnis menguntungkan diri sendiri kemudian orang lain menjadi rugi. Saya meminjamkan misalnya, saya minta lebih di dalam pengembaliannya," katanya, dikutip Selasa 7 April 2026.
Sebagai alternatif yang halal, Ustaz Suwoko menyarankan sistem bagi hasil atau kerja sama bisnis yang transparan. Dalam sistem ini, pembagian keuntungan dan risiko disepakati di awal secara tertulis. Kejelasan kontrak menjadi kunci utama agar sebuah transaksi dianggap sah dan terbebas dari unsur riba.
Ia mengilustrasikan sebuah kerja sama bisnis peternakan ayam potong sebagai contoh nyata. Jika modal dan bagi hasil dibagi secara adil setelah dikurangi biaya operasional, maka transaksi tersebut menjadi sah secara agama. Kesepakatan di awal adalah pembeda utama antara bisnis yang berkah dengan praktik riba yang merugikan.
"Nanti bagi hasilnya fifty-fifty, modalnya fifty-fifty. Nah, kita bagi fifty-fifty setelah dikurangi biaya operasional sudah saya tanda tangan. Ini jadi halal insyaallah berkah karena satu sama lain setuju dan pembagiannya memenuhi keadilan," ujarnya.
Ustaz Suwoko berpesan agar masyarakat terus belajar membedah kasus-kasus ekonomi yang terjadi di lapangan. Dengan pemahaman yang baik, umat Muslim dapat menjalankan roda ekonomi secara modern namun tetap teguh pada prinsip-prinsip keadilan Islam.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....