Kuota Bedah Rumah Balikpapan Naik di 2027, Nilai Bantuan Ikut Naik
- 30 Jul 2026 06:51 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID,Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen kuat meningkatkan kualitas hidup warganya melalui pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dari total sekitar 5.000 unit RTLH yang terdata, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan secara bertahap melakukan perbaikan setiap tahun melalui program lima tahunan.
Kepala Disperkim Kota Balikpapan, Rafiuddin, menyatakan bahwa pada tahun 2026 ini program perbaikan telah berjalan menyasar sekitar 100 unit rumah. Angka ini dipastikan melonjak tajam pada tahun 2027 menjadi 250 unit rumah. "Peningkatan kuota ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, yang menginstruksikan perluasan anggaran RTLH ke depan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Beriman," ujar ya kepada RRI ditemui pada Selasa, 28 Juli 2026.

Bantuan sosial ini diprioritaskan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memiliki pendapatan di bawah Upah Minimum Kota (UMK). Kriteria mutlak lainnya adalah rumah tersebut harus merupakan hak milik sendiri serta secara fisik tidak layak huni dari segi struktur bangunan maupun pencahayaan.
"Istilahnya adalah Aladin, yaitu atap, lantai, dan dinding. Indikatornya seperti atap yang bocor, lantai yang masih berupa tanah, dan dinding yang sudah lapuk atau tidak layak," ujar Rafiuddin.
Untuk menjamin bantuan tepat sasaran, Disperkim Balikpapan menerjunkan tim khusus guna memverifikasi kondisi lapangan secara ketat. Proses seleksi ini krusial untuk memastikan intervensi pembenahan berjalan efektif dan objektif.
Kabar baik bagi penerima manfaat, nilai bantuan bedah rumah kini mengalami kenaikan signifikan. Jika sebelumnya stimulan hanya sebesar Rp20 juta, saat ini total bantuan mencapai Rp30 juta per unit rumah. Anggaran tersebut dialokasikan secara rinci untuk pembelian bahan bangunan sebesar Rp27 juta, sedangkan Rp 3 juta sisanya digunakan untuk upah pekerja atau tukang.
Rafiuddin menambahkan, program daerah ini berjalan selaras dengan program nasional yang dicanangkan oleh Presiden RI melalui visi Asta Cita. Oleh karena itu, sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Pusat terus diupayakan guna mempercepat penyediaan rumah layak huni.
Penanganan RTLH dinilai bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif. Rafiuddin mengapresiasi langkah Realestat Indonesia (REI) Balikpapan yang telah berkontribusi membedah 10 unit rumah pada tahun 2025 lalu.
Pemerintah Kota berharap aksi nyata REI dapat menjadi pemantik bagi perusahaan-perusahaan besar lain di Balikpapan. Sektor swasta yang meraup keuntungan bisnis di kota ini didorong untuk menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) mereka ke sektor pemukiman, sehingga memberikan dampak sosial yang berkelanjutan bagi warga sekitar.

Selain perbaikan unit rumah, Disperkim juga fokus membenahi infrastruktur lingkungan untuk mengentaskan kawasan kumuh. Saat ini terdapat 13 kawasan kumuh yang tersebar di Balikpapan, beberapa di antaranya berada di wilayah Balikpapan Barat, meliputi Kelurahan Baru Ulu, Baru Tengah, dan Margasari.
Sebagai langkah konkret menciptakan lingkungan sehat dan asri, Disperkim menjadwalkan aksi gotong royong massal pada 9 Agustus 2026 mendatang di RT 17 Baru Ulu. Kegiatan ini sekaligus digelar sebagai momentum menyambut Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus. Aksi bersih-bersih ini diharapkan menularkan semangat positif ke wilayah RT lain agar warga lebih peduli dalam menjaga kerapian, kebersihan, dan kesehatan lingkungan tempat tinggal mereka.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....