APBN 2026 Fokus Dukung SDM Sehat dan Bebas Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu
- 19 Mei 2026 16:49 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Samarinda menegaskan penguatan kualitas sumber daya manusia sehat menjadi bagian penting dalam arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN Tahun 2026, termasuk dalam mendukung pencegahan penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT).
Kepala KPPN Samarinda Hariyanto mengatakan, pemerintah menempatkan sektor kesehatan sebagai salah satu prioritas penting dalam APBN 2026 untuk mendukung visi pembangunan nasional dan Asta Cita Presiden.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT dan Peran APBN dalam Pengawasan OOT di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Samarinda, Selasa 19 Mei 2026.
“Bagaimana kita bisa berdaulat secara pangan, energi dan ekonomi tentunya harus didukung dengan SDM yang sehat,” katanya.
Dalam pemaparannya, Hariyanto menjelaskan total APBN 2026 secara nasional mencapai sekitar Rp3.800 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp3.100 triliun dialokasikan untuk belanja pemerintah pusat dan sisanya untuk transfer ke daerah.
Ia mengatakan, anggaran tersebut dibagi dalam berbagai fungsi prioritas pemerintah, termasuk fungsi kesehatan yang pada 2026 secara nasional mencapai Rp153,1 triliun.
Menurut Hariyanto, fungsi kesehatan tidak hanya berkaitan dengan layanan rumah sakit, tetapi juga pengawasan obat dan makanan, edukasi kesehatan masyarakat hingga pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tertentu.
“Nah, tentunya yang berkaitan dengan diskusi kita hari ini itu masuk dalam alokasi fungsi kesehatan,” ucapnya.
Dalam materi yang ditampilkan KPPN Samarinda, pemerintah juga menetapkan langkah strategis pelaksanaan anggaran 2026 melalui percepatan realisasi belanja dan pencapaian target prioritas Presiden.
Strategi tersebut mencakup akselerasi belanja modal, peningkatan kualitas belanja dan disiplin fiskal agar anggaran negara benar-benar memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
KPPN Samarinda menilai pengelolaan APBN tidak hanya berkaitan dengan administrasi keuangan negara, tetapi juga bagian dari kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, termasuk dari ancaman penyalahgunaan obat tertentu.
Hariyanto menjelaskan, di Kalimantan Timur alokasi fungsi kesehatan pada 2026 mencapai sekitar Rp197,8 miliar yang didistribusikan ke sejumlah instansi strategis.
Instansi tersebut di antaranya Balai Besar POM Samarinda, Balai POM Balikpapan, Balai Kekarantinaan Kesehatan, Politeknik Kesehatan Kaltim hingga Rumah Sakit Umum Pusat Ibu Kota Nusantara atau RSUP IKN.
Ia mengatakan, dukungan anggaran tersebut digunakan untuk berbagai program mulai dari pengawasan obat dan makanan, edukasi masyarakat, pembinaan UMKM pangan hingga penguatan fasilitas kesehatan.
“Negara hadir di semua aspek kehidupan masyarakat, termasuk bagaimana mewujudkan masyarakat yang sehat dan terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan tertentu,” katanya.
Selain itu, KPPN Samarinda juga mendorong seluruh instansi pemerintah mempercepat realisasi belanja negara agar manfaat APBN dapat segera dirasakan masyarakat dan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.
Dalam paparannya, pemerintah menargetkan percepatan kontrak belanja modal hingga semester pertama 2026 guna mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pencapaian target prioritas nasional.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah, aparat penegak hukum, BBPOM Samarinda, akademisi, mahasiswa hingga komunitas masyarakat sebagai bagian dari penguatan edukasi pencegahan penyalahgunaan OOT di Kalimantan Timur.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....